Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Bos OJK: Jangan Sampai Default

Berdasarkan data OJK, hingga Juni 2021 restrukturisasi perbankan mencapai Rp791,93 triliun yang diberikan kepada 5,03 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (dilayar) memberikan paparan diacara Bisnis Indonesia Economic Outlook secara virtual di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Bisnis/Abdurachman
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (dilayar) memberikan paparan diacara Bisnis Indonesia Economic Outlook secara virtual di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mempertimbangkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit yang jatuh tempo pada Maret 2022.

Sebelumnya, OJK telah satu kali memperpanjang kebijakan ini, yang pada awalnya berlaku hingga Maret 2021, dengan tujuan meringankan beban debitur yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga aktivitas bisnis dapat terus berjalan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit bisa diperpanjang, salah satunya mencegah agar debitur tidak sampai default atau gagal bayar.

"Restrukturisasi kredit bisa diperpanjang, enggak masalah. Kalau [debitur] bentuk perusahaan baru bisa lama. Jadi, biar restrukturisasi asal jangan sampai default," ujarnya dalam diskusi secara daring pada Minggu (8/8/2021).

Kebijakan tersebut juga diharapkan Wimboh bisa mendorong kegiatan bisnis para debitur perbankan maupun perusahaan pembiayaan kembali tumbuh dengan cepat saat pandemi telah mereda.

Sebelumnya, Wimboh pernah menyampaikan regulator melihat adanya pembatasan mobilitas masyarakat akibat peningkatan angka yang terpapar Covid-19 sekarang ini bisa menyebabkan upaya pemulihan ekonomi yang dijalankan Pemerintah terhambat.

Oleh karena itu, OJK melihat ada potensi untuk melakukan perpanjangan lanjutan restrukturisasi kredit di sektor perbankan yang selama ini sudah diatur dalam POJK Nomor 48/POJK.03/2020 dan restrukturisasi pembiayaan di Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank berdasarkan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.05/2020.

Sementara itu, berdasarkan data OJK, hingga Juni 2021 restrukturisasi perbankan mencapai Rp791,93 triliun yang diberikan kepada 5,03 juta debitur. Jika dirinci, restrukturisasi tersebut terbagi dari segmen UMKM senilai Rp290,56 triliun kepada 3,56 juta debitur dan non-UMKM senilai Rp501,37 triliun kepada 1,48 juta debitur.

Restrukturisasi di perusahaan pembiayaan hingga 26 Juli 2021 tercatat senilai Rp209,8 triliun terhadap 5,15 juta kontrak. Saat ini, tren restukturisasi kredit juga mulai menurun.

Hal itu terlihat dari jumlah debitur yang lebih rendah, yaitu 5,034 juta debitur pada Juni 2021 dibandingkan dengan 6,25 juta debitur pada Desember 2020. Nilai kredit yang direstrukturisasi juga menurun, yaitu Rp791,93 triliun pada Juni 2021 dibandingkan dengan Rp829,71 triliun pada akhir 2020.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper