Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Paparkan Manfaat Kebijakan Relaksasi Restrukturisasi bagi Perbankan

OJK telah memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2023.
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memperpanjang tenggat relaksasi restrukturisasi kredit dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perpanjangan stimulus ini tidak hanya untuk bank umum, tetapi juga berlaku bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.

OJK pun menjelaskan manfaat restrukturisasi bagi perbankan. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan dengan adanya kebijakan ini, perbankan memberi ruang bernafas yang panjang bagi para debitur yang terkena dampak Covid-19.

Perbankan ketika merelaksasi debitur-debiturnya dalam kondisi normal, seperti tertuang dalam POJK 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, harus membentuk cadangan.

Namun, dalam memberikan fasilitas restrukturisasi saat ini, perbankan harus melihat sejarah debitur terlebih dahulu, apakah sebelum pandemi keuangannya baik-baik saja. Dalam POJK 11/2020 diatur perbankan tidak perlu membentuk cadangan.

"Tetap kami berikan fasilitas lancar awalnya dan tidak perlu ada tambahan CKPN pada saat itu dalam POJK 11. Nah, dalam POJK 48/2021, [relaksasi restrukturisasi] kami perpanjang, tetapi bank harus melakukan asesmen terhadap debitur mana yang mampu terus bertahan dan oleh karena itu restrukturisasi bisa dilanjutkan dalam kondisi lancar tanpa ada tambahan CKPN. Bagi yang tidak mampu, perbankan harus membentuk tambahan CKPN," jelas Anung dalam acara virtual pada Selasa (21/9/2021).

Anung pun menjelaskan manfaat bagi perbankan ketika kebijakan ini diperpanjang ada dalam konteks kredit bermasalah atau NPL (non-performing loan) yang tercatat itu masih relatif rendah, tetapi LAR (loan at risk) tercatat tinggi.

"Namun, bank di sini bisa bertahap melakukan pembentukan CKPN," kata Anung.

Anung pun menambahkan terkait POJK 18/2021 perihal kebijakan restrukturisasi untuk BPR dan BPR Syariah, di manfaatkan baik oleh BPR dan BPR Syariah. Hal ini terlihat dari hampir 101 bank yang berpartisipasi dalam menyalurkan restrukturisasi.

"Dalam kondisi saat ini, perbankan dan debitur hand in hand istilah mereka saling menguntungkan dalam kondisi seperti ini. Kami tegaskan kembali untuk UMKM, corporate, atau siapapun debitur yang dinilai layak untuk mendapatkan fasilitas restrukturisasi ini karena terdampak Covid-19," katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper