Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) kembali mengubah jadwal pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) 2021.
Dalam prospektusnya, Rabu (10/11/2021), Bank JTrust akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4,54 miliar saham seri C dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Perubahan jadwal ini dilakukan lantaran BCIC belum mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan yang dijadwalkan pada 9 November 2021. Dengan demikian, BCIC mengubah tanggal pernyataan efektif menjadi 12 November 2021.
Selanjutnya, tanggal terakhir perdagangan saham dengan hak HMETD di pasar reguler pada 22 November 2021, sedangkan di pasar tunai pada 24 November 2021. Adapun, tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD di pasar reguler jatuh pada 23 November 2021, sedangkan di pasar tunai 25 November 2021.
Sementara itu, tanggal pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD pada 24 November 2021 dan tanggal pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia berlangsung 25 November. Periode perdagangan HMETD dijadwalkan pada 26 November sampai dengan 2 Desember 2021.
Tanggal tersebut sekaligus sebagai periode pelaksanaan HMETD, yakni berupa pendaftaran, pemesanan, dan pembayaran HMETD. Lalu, tanggal akhir pembayaran pemesanan pembelian saham tambahan dijadwalkan pada 6 Desember 2021.
Kemudian, BCIC menetapkan jadwal penjatahan pemesanan pembelian saham tambahan pada 7 Desember 2021. Dua hari berikutnya, yakni 9 Desember 2021 merupakan jadwal penyerahan saham hasil penjatahan pemesanan saham tambahan sekaligus pengembalian kelebihan uang pemesanan pembelian saham tambahan yang tidak terpenuhi.
Sementara itu, rasio rights issue Bank JTrust adalah 500:27 yang berarti setiap pemegang 5 lot saham BCIC akan mendapatkan 2,27 lot saham baru. Harga pelaksanaan ditetapkan Rp330 per saham. Diperkirakan BCIC mendapatkan sebanyak-banyaknya Rp1,5 triliun dari rights issue.
Pemegang saham utama perseroan yakni J Trust Co., Ltd. Jepang, dan kelompok usahanya yakni JTrust Asia Pte. Ltd. Singapura dan PT JTrust Investments Indonesia akan melaksanakan HMETD dengan kompensasi Komponen Ekuitas Lain dan Konversi Hak Tagih dari Pinjaman Subordinasi senilai Rp1,36 triliun dalam PUT-2021 ini.
Dengan demikian, JTrust Co., Ltd. Jepang akan melakukan konversi pinjaman subordinasi senilai Rp600 miliar, JTrust Asia Pte Ltd Singapore bakal menyerap sisa hak dari J Trust Jepang senilai Rp746,12 miliar.
Sementara itu, J Trust Investment Indonesia akan melaksanakan haknya dalam rights issue dengan menukar dengan uang muka setoran modal.
“Jika Saham dalam PUT-2021 ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan,” ujar direksi.
Lebih lanjut, hasil rights issue ini akan digunakan memenuhi ketentuan tentang modal inti minimum bank dan digunakan sebagai upaya pengembangan usaha melalui pertumbuhan kredit, dengan memperhatikan peraturan pasar modal yang berlaku.