Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia meluncurkan BI Fast sejak Desember 2021. Sistem pembayaran ini membuat biaya transfer antar bank menjadi murah atau Rp2.500 dari sebelumnya Rp6.500.
Per 31 Januari 2022, BI mengumumkan peserta BI Fast bertambah 21 bank dan 1 lembaga keuangan non-bank.
Sebagaimana diketahui, BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan implementasi BI-Fast oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam menyiapkan kanal pembayaran bagi nasabah masing-masing.
Ke depan, layanan BI-Fast akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. “BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan ekonomi keuangan digital nasional,” sambungnya.
Sebagai informasi, BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel nasional yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Baca Juga
BI-Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman, dan murah. Layanan ini juga memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat e-mail penerima.
BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.
Satu keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik. Hal tersebut membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.
Selain itu, penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.
Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
"Hal ini merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta BI-Fast,” kata Erwin.
Berikut daftar bank terbaru yang menjadi peserta BI-Fast: