Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Jasa Top Up e-Money hingga Gopay Bakal Kena PPN 11 Persen, Ini Perhitungannya

Biaya jasa top up e-money hingga Gopay bakal kena PPN 11 persen mulai 1 Mei 2022.
Ilustrasi uang elektronik atau e-money
Ilustrasi uang elektronik atau e-money

Bisnis.com, JAKARTA — Top up atau pengisian ulang e-money (uang elektronik) dan dompet elektronik dikenakan PPN 11 persen mulai 1 Mei 2022. Akan tetapi bukan nilai yang dipajaki oleh pemerintah, melainkan jasa pengisiannya. 

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Beleid ini ditetapkan Sri Mulyani Indrawati pada 30 Maret 2022 dan mulai berlaku pada 1 Mei 2022.

Dalam Bab III yang mengatur soal Perlakuan PPN Atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial, tertulis bahwa penyediaan jasa pembayaran yang dimaksud berupa uang elektronik, dompet elektronik, gerbang pembayaran, layanan switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.

Kemudian, pada Pasal 7 ayat 2 dijelaskan jenis layanan uang elektronik berupa pengisian ulang (top up), tarik tunai melalui pihak lain yang bekerja sama dengan penyelenggara dompet elektronik atau menggunakan kanal lain, pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, transfer dana dan atau layanan paylater.

Kepala Sub Direktorat PPN, Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Bonarsius Sipayung menjelaskan bahwa pengenaan pajak dihitung dari jasa, bukan nilai transaksi. Artinya saat seseorang melakukan top up senilai Rp1 juta dengan biaya jasa atau administrasi Rp1.000. 

PPN 11 persen tidak dihitung berdasarkan nilai transaksi Rp1 juta, melainkan biaya jasa sebesar Rp1.000. Oleh karena itu besaran PPN yang ditanggung adalah Rp110. Hal ini berlaku sama bagi pengguna Go-Pay, OVO, DANA, dan dompet eletrknik lainnya.

Hal ini juga berlaku sama bagi top up Go-Pay, OVO, DANA, dan sebagainya. Selain itu pengenaan PPN 11 persen juga akan berlaku untuk jasa transfer dana. Artinya bila biaya transfer dana sebesar Rp6.500, maka PPN yang dikenakan adalah Rp715 per transaksi. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper