Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Hapus Kelas Rawat Inap BPJS, BPJS Watch: Sebaiknya Ditunda

Bila implementasi KRIS tidak dipertimbangkan secara matang, pencapaian target universal health coverage akan makin sulit.
Peserta mengantre di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (22/2/2022). /Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Peserta mengantre di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (22/2/2022). /Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) atau penghapusan kelas rawat inap dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) sebaiknya ditunda.

Menurut Timboel, masih banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam implementasi KRIS, termasuk terkait besaran tarif iuran yang dibayarkan peserta BPJS Kesehatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Tenggat waktu pelaksanaan pada 1 Januari 2023 dinilai terlalu sempit untuk menyiapkan implementasi KRIS.

"BPJS Watch meminta dengan kondisi saat ini KRIS dan KDK [kebutuhan dasar kesehatan] ditunda saja, paling tidak KRISnya, karena bagaimanapun juga perlu kesiapan-kesiapan. Regulasi belum selesai, kemudian bagaimana sosialisasinya, dan sebagainya," ujarnya dalam acara peluncuran buku Menyulam Program JKN Menjadi Andalan dan Kebanggaan Bangsa Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Dia juga memandang bahwa besaran iuran yang akan ditetapkan harus dapat terjangkau oleh peserta mandiri. Ia khawatir iuran yang terlalu tinggi dapat meningkatkan jumlah peserta yang menunggak iuran.

"Terkait iuran juga apakah nanti Rp75.000? Menurut saya, ini akan terjadi penumpukan orang lagi yang menunggak khususnya peserta kelas 3. Kalau kelas 1 dan 2 alhamdulillah turun dari Rp150.000 ke Rp75.000, dari Rp100.000 ke Rp75.000. Tapi bagaimana yang mayoritas di mandiri?" katanya.

Menurutnya, bila implementasi KRIS tidak dipertimbangkan secara matang, pencapaian target universal health coverage akan makin sulit nantinya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri menyebutkan bahwa proses penyiapan KRIS JKN saat ini berada dalam tahap perumusan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas layanan JKN. Potensi dampak penerapan KRIS telah dipetakan. DJSN bersama Kementerian Kesehatan juga telah menyusun pentahapan implementasi KRIS JKN.

“Kami berupaya agar tenggat regulasi, yakni revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dapat terpenuhi di 2022. Revisi Perpres tersebut akan mengatur beberapa kebijakan, mulai dari manfaat Jaminan Kesehatan Nasional, pendanaan JKN, mekanisme belanja JKN ataupun tarif layanan,” jelas Asih belum lama ini, dikutip dari laman resmi DJSN.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper