Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akun IG Jouska 'Berkicau' Stop Kriminalisasi, Satgas Waspada Investasi OJK Buka Suara

Akun jouska_id terpantau aktif menjelaskan duduk perkara proses hukum yang melibatkan petingginya yang masih berjalan hingga saat ini. 
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) buka suara terkait kembali aktifnya akun media sosial PT Jouska Finansial Indonesia baru-baru ini. Melalui fitur Instagram Story, akun jouska_id terpantau aktif menjelaskan duduk perkara proses hukum yang melibatkan petingginya yang masih berjalan hingga saat ini. 

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan bahwa SWI sudah memanggil Jouska untuk menghentikan kegiatannya dan menyampaikan laporan informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan Jouska yang diduga melakukan kegiatan di bidang pasar modal tanpa izin. 

"Satgas Waspada Investasi sudah memanggil Jouska untuk menghentikan kegiatannya. Selanjutnya, SWI menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri karena Jouska diduga melakukan kegiatan penasihat investasi tanpa izin. Penyidikan dilakukan juga berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Bareskrim," jelas Tongam ketika dihubungi Bisnis, Senin (22/8/2022). 

Akun IG Jouska 'Berkicau' Stop Kriminalisasi, Satgas Waspada Investasi OJK Buka Suara

Tangkap layar akun IG Jouska  yang meminta stop kriminalisasi./Tangkap Layar

Dia pun menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap Jouska. Penyidikan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana yang dilakukan pengurus Jouska.  "Kita hormati proses hukum di pengadilan yang saat ini berjalan," kata Tongam. 

Terkait kembalinya aktif akun Instagram Jouska, SWI menyatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun tersebut.

Adapun, SWI merupakan wadah koordinasi yang memiliki tugas melakukan pencegahan tindakan melawan hukum dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. SWI beranggotakan 12 kementerian/lembaga, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Sementara itu, proses hukum yang melibatkan pimpinan Jouska masih berlangsung. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut CEO Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dihukum penjara selama 7 tahun dan denda Rp2 miliar. Selain Aakar, jaksa juga menuntut Tias Nugraha Putra, direktur utama Amarta Investama yang merupakan perusahaan terafiliasi dengan Jouska dengan vonis yang sama seperti Aakar. 

Keduanya disangkakan Pasal 103 jo Pasal 30 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang R.I Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 10 Undang-Undang R.I Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper