Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Sebut Transaksi BI Fast Tak Transparan, Bank Indonesia Buka Suara

Bank Indonesia (BI) merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait biaya transfer BI Fast yang berpotensi tak transparan.
Nasabah melakukan transaksi BI Fast melalui aplikasi mobile banking. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Nasabah melakukan transaksi BI Fast melalui aplikasi mobile banking. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2022 menyebutkan bahwa biaya transfer Bank Indonesia Fast Payment atau BI Fast (BI-FAST) tidak transparan dan akuntabel.

Hal ini dikarenakan BI belum memiliki pedoman baku untuk menghitung biaya transfer dana dan belum memiliki peraturan mengenai tata cara pengenaan biaya transfer dana sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No. 3/2011 tentang Transfer Dana. 

BI hanya baru menetapkan biaya transaksi kredit individual BI-FAST melalui Keputusan Deputi Gubernur BI No. 23/7/KEP. DpG/2021 tentang Penetapan Biaya Transaksi dalam Penyelenggaraan BI-FAST.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa BI akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK terkait belum adanya pedoman baku BI Fast.

“BPK melihat bahwa dalam prosesnya perlu ada perbaikan, ya kami akan perbaiki. Niatannya baik dan kami menghargai itu, rekomendasi BPK akan kami lakukan,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Erwin menjelaskan, BI Fast dihadirkan untuk menyediakan layanan sistem pembayaran yang murah sehingga digitalisasi dapat terakselerasi semakin cepat.

“Di publik kami melihat semua orang senang dengan harga yang lebih murah dan proses pemindahan dana bisa cepat, real time, 24/7, murah pula. Karena itu, niatannya baik. Sekali lagi dalam prosesnya jika perlu ada yang diperbaiki, kami akan perbaiki,” imbuhnya.

Dengan adanya temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) berkoordinasi dengan Kepala Departemen Hukum (DHK) untuk menyusun kebijakan harga sistem pembayaran termasuk transfer dana, sesuai dengan amanat Pasal 68 UU No. 3/2011 tentang transfer dana.  

Sebagai informasi, Bank Indonesia mencatat total volume transaksi credit transfer menggunakan BI Fast mencapai 224,8 juta selama periode 1 Januari 2022 hingga 24 Agustus 2022. Sejalan dengan itu, nominal transaksi menggunakan BI Fast pada periode yang sama mencapai Rp810,4 triliun. 

Ke depan, BI akan segera menghubungkan infrastruktur BI Fast dengan sistem Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN. Hal ini akan meningkatkan integrasi pembayaran digital di ekosistem keuangan Indonesia.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper