Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Arahan Mahfud MD Tagih Dwiyanto Gondokusumo Cs. Rp80,58 Miliar

Pengurus PT Putra Surya Perkasa Intiutama hingga Dwiyanto Gondokusumo Cs. diminta mengembalikan uang negara dalam BLBI sebesar Rp80,58 miliar.
Petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor Trijono Gondokusumo di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati
Petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor Trijono Gondokusumo di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dengan ketua pengarah Mahfud MD serta Ketua Satgass Rionald Silaban kembali menagih penyelesaian uang negara kepada keluarga konglomerat Gondokusumo. 

Dalam pengumumannya di Harian Bisnis Indonesia hari ini, Senin (24/10/2022), Rionald Silaban meminta pengurus PT Putra Surya Perkasa Intiutama menyelesaikan utangnya kepada negara sebesar Rp80,58 Miliar.

"[Pemanggilan untuk] menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI secara sendiri-sendiri  maupun secara tanggung renteng (termasuk Sdr. Trijono Gondokusumo) setidak-tidaknya sebesar Rp80.587.414.500,16," ulas Rionald dalam pengumumannya. 

Disebutkan, para pengurus Putra Surya Perkasa Intiutama yang harus menyelesaikan utangnya kepada negara baik secara sendiri maupun tanggung renteng adalah Pengurus Putra Surya Perkasa Intiutama yang beralamat di Wisma Bank Dharmala, pengurus PT Putra Swadana Perkasa Dwiyanto Gondokusumo, Eddy Yunadi, Henry Wijaya, Murniaty Kartono, Bong Djun Ngian, Jakub Kongdjaja dan Robert Sutanto. 

Para debitur ini diminta menghadap dan membayar tagihan BLBI ke Kelompok Kerja (Pokja) Tim A Sagas BLBI pada Kamis, 27 Oktober 2022 mendatang. 

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan  tindakan  sebagaimana  diatur  dalam  peraturan  perundang-undangan," tertulis lebih lanjut dalam pengumuman. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper