Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Giliran Aktuaris Hingga Akuntan Publik Diperiksa Setelah Izin Wanaartha Life Dicabut OJK

OJK menyiapkan serangkaian tindakan lanjutan setelah izin usaha Wanaartha Life dicabut. Termasuk memeriksa kebenaran akuntan publik hingga aktuaris independen.
(darii kiri) Friderica Widyasari Dewi Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono (tengah), dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB Moch. Ihsanudin dalam konfrensi pers pencabutan izin usaha Wanaartha Life, Senin (5/12/2022)./Istimewa
(darii kiri) Friderica Widyasari Dewi Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono (tengah), dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB Moch. Ihsanudin dalam konfrensi pers pencabutan izin usaha Wanaartha Life, Senin (5/12/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan sejumlah langkah usai mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Hal ini dilakukan untuk melindungi pemegang polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, usai mencabut izin usaha WanaArtha Life, OJK akan memerintahkan pemegan saham untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha.

Hal lainnya yang akan dilakukan adalah berupa penilaian kembali pihak utama WanaArtha Life, tindakan administratif terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, dan aktuaris, serta penanganan tindak pidana pencucian uang. 

OJK juga akan melakukan penelusuran atas aset pemegang saham pengendali WanaArtha Life beserta harta pribadinya, termasuk melakukan gugatan perdata untuk kepentingan konsumen.

“Tindakan tersebut kami lakukan sebagai upaya maksimal untuk melindungi kepentingan pemegang polis dengan tetap menjunjung proses hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ogi dalam konferensi pers, Senin (5/12).

Sebagai informasi, sejak dicabutnya izin usaha, WanaArtha Life diwajibkan untuk menghentikan kegiatan usahanya. Namun, pemegang polis dapat menghubungi WanaArtha dalam rangka pelayanan konsumen sampai dengan dibentuknya tim likuidasi dengan tujuan untuk menyelesaikan hak pemegang polis.

Pencabutan izin Wanaartha Life berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP71/D.05/2022.

Keputusan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa dikarenakan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan kecukupan modal yang menjadi penyebab dikenainya sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

"Sanksi dikenakan kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha karena pelanggaran tingkat solvabilitas minimum, rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian," tertulis dalam pengumuman.

OJK juga menegaskan sejak pencabutan izin usaha Wanaartha Life maka pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai Wanaartha Life dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset perusahaan.

Wanaartha Life juga dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa setelah pencabutan izin usaha.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper