Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntutan Nasabah Wanaartha Life Usai Izin Usaha Dicabut OJK

Nasabah Wanaartha Life menuntun OJK untuk segera melakukan pertemuan bersama dengan nasabah untuk memberikan informasi terbaru usai izin usaha dicabut.
Sejumlah nasabah pemegang polis Wanaartha Life mendatangi kantor Wanaartha dan meminta perusahaan untuk segera membayar klaim. /Istimewa
Sejumlah nasabah pemegang polis Wanaartha Life mendatangi kantor Wanaartha dan meminta perusahaan untuk segera membayar klaim. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menjelaskan ke nasabah mengenai langkah lanjutan usai izin usaha perusahaan asuransi perusahaan resmi dicabut pada Senin (5/12/202).

Christian, perwakilan nasabah Wanaartha Life  mengatakan bahwa para pemegang polis akan mendesak OJK untuk melakukan langkah lanjutan guna memastikan nasib klaim pemegang polis. Langkah itu mulai dari verifikasi seluruh tagihan pemegang polis, melakukan penelusuran aset pribadi dan perusahaan, hingga penuntutan lewat jalur hukum baik pidana dan perdata.

“Jika dari OJK setelah pencabutan izin usaha tidak ada tindak lanjutnya dan apa yang OJK rencanakan hanya wacana maka para pemegang polis akan bergerak mendesak seluruh lembaga dan penegak hukum yang berwenang,” ujar Christian kepada Bisnis, Senin (5/12/2022).

Dia menambahkan nasabah mendukung langkah OJK untuk mencabut izin usaha Wanaartha Life. Meski demikian, langkah ini memerlukan tindakan lanjutannya dalam waktu dekat. Di samping itu, OJK diminta utuk menggelar pertemuan dengan korban sehingga dapat mendengar langsung update informasi dan menjelaskan langkah-langkah yang OJK akan lakukan beserta time framenya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan mencabut izin PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) pada hari ini, Senin (5/12/2022). 

"Melakukan pencabutan izin usaha per tanggal 5 Desember 2022," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (KE IKNB OJK) dalam pernyataannya. 

Pencabutan izin dilakukan, setelah pemegang saham tidak melakukan upaya penyelamatan guna memastikan perlindungan konsumen. Baik menambah modal ataupun aksi korporasi lainnya.

Setelah penetapan pencabutan izin ini, maka pemegang saham pengendali WanaArtha Life diperintahkan untuk melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) pembubaran. Sekaligus menunjuk tim likuidasi. 

"Paling lambat dalam 30 hari [sejak izin usaha dicabut]," kata Ogi lebih lanjut. 

Dia juga menegaskan, OJK akan memastikan untuk dilakukan penelusuran aset, baik dalam kepemilikan Wanaartha Life maupun milik pemagang saham pengendali. 

Langkah perdata juga akan diambil. Dengan melakukan pengejaran kekayaan pengendali yang bertanggung jawab yang membuat Wanaartha berakhir. 

"[OJK akan mengambil tindakan] kegiatan pedataan untuk perlindungan konsumen," katanya lebih lanjut. 

Secara paralel, proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian akan dilanjutkan. "OJK menjunjung proses hukum dan ketentuan yang berlaku."

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper