Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omnibus Law Keuangan (UU PPSK) Sah, Dirut BTN Haru: Agar Lebih Stabil

Omnibus law keuangan yang baru disahkan DPR hari ini, Kamis (15/12/2022), diharapkan membawa kepastian bagi industri keuangan.
Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank Tabungan Negara di Bali./Istimewa
Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank Tabungan Negara di Bali./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau omnibus law keuangan resmi disahkan oleh DPR hari ini, Kamis (15/12/2022). 

“Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU PPSK dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Ketua DPR Puan Maharani. 

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

UU PPSK terdiri dari 27 Bab dan 341 pasal. Penyusunan aturan reformasi keuangan bagi Bank Indonesia, LPS dan Bank Indonesia ini diharapkan dapat  menjaga kestabilan sistem keuangan dalam rangka penguatan jaring pengamanan sistem keuangan. 

Sejumlah aturan yang masuk dalam beleid terbaru ini seperti program penjaminan polis asuransi, konglomerasi keuangan mikro, kegiatan usaha bank emas alias bullion, hingga koperasi di sektor jasa keuangan.

Atas disahkannya aturan terbaru ini, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. (BBTN) Haru Koesmahargyo mengharapkan industri berharap banyak dengan aturan baru ini. 

"Saya kira banyak [harapannya, utamanya] bagaimana industri keuangan lebih stabil," kata Haru di sela  World Congress of Savings and Retail Banks (WSBI) 28th Meeting of Asia pacific Regional Group di Bali.

Menurut dia, dengan telah selesainya aturan terbaru bagi tata kelola industri keuangan ini, maka rencana bisnis ke depan dapat disusun lebih pasti. 

"Baik tentang perbankan itu sendiri termasuk yang baru bagaimana perbankan syariah ke depan," katanya. 

Bankir senior ini menyebutkan, setelah omnibus law keuangan disahkan, maka yang ditunggu selanjutnya oleh industri yakni aturan turunan untuk menerjemahkan aturan baru ini. Aturan penjelasan yang berfungsi sebagai panduan bagi industri keuangan. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper