Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasional Investree Syariah Ditutup Sejak Januari 2023, Ini Lho Alasannya

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menjelaskan alasan operasional Investree Syariah dihentikan secara resmi sejak Januari 2023.
Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia yang juga  CEO Investree Adrian A Gunadi, memberikan penjelasan pada diskusi Digital Economic Forum di Jakarta, Kamis (28/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Fintech Bersama Indonesia yang juga CEO Investree Adrian A Gunadi, memberikan penjelasan pada diskusi Digital Economic Forum di Jakarta, Kamis (28/3/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTAPT Investree Radhika Jaya melaporkan bahwa kegiatan operasional Investree Syariah telah dihentikan secara resmi sejak Januari 2023.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menjelaskan hal tersebut dikarenakan Investree Group tengah dalam proses membuat perusahaan atau entitas lain (spin off) untuk layanan keuangan berbasis syariah untuk didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Investree telah bersurat dengan OJK terkait rencana pengalihan kegiatan usaha atau spin-off operasional Investree Syariah untuk beroperasi di bawah badan hukum yang berbeda dengan PT Investree Radhika Jaya,” kata Adrian dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/2/2023). 

Hal tersebut tertuang dalam Pemberitahuan Pengalihan Kegiatan Unit Syariah yang dikirimkan oleh Investree ke OJK pada 28 Maret 2022 dan ditanggapi oleh OJK dengan Tanggapan Rencana Spin-off Investree pada 20 April 2022.

Meskipun operasional berhenti, Adrian memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban terselesaikan dengan baik. Selain itu, apabila ada perkembangan baru terkait operasional Investree Syariah pihaknya akan memberikan informasi kembali. 

“Terlebih apabila proses spin-off telah selesai, informasi tersebut akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” imbuh Adrian. 

Adapun pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022, penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional tidak termasuk/terpisah dari unit usaha syariah. 

Aturan tersebut mengakomodasi upaya perusahaan pembiayaan konvensional yang berkeinginan untuk menjadi perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. 

Penyelenggara konvensional yang melakukan konversi menjadi penyelenggara berdasarkan prinsip syariah wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan konversi dari OJK.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper