Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban Perkelahian dan Penganiayaan Bisa Ditanggung Asuransi

Asuransi kesehatan turut menanggung korban perkelahian atau korban penganiayaan.
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri

Bisnis.com, JAKARTA— Asuransi kesehatan turut menanggung korban perkelahian atau korban penganiayaan selama yang bersangkutan tercatat memiliki asuransi. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PT Asuransi BRI LIfe (BRI Life) Iwan Pasila. 

“Korban dapat ditanggung oleh asuransi, umumnya sampai dengan jumlah yang dipertanggungkan dalam polis,” kata Iwan saat dihubungi Bisnis, Selasa (28/2/2023). 

Meskipun demikian, Iwan menyampaikan harus tetap melihat ketentuan dalam polis yang ada. Pasalnya terkadang ada pengecualian atas risiko yang ditanggung. Di samping itu, ada batas maksimum yang dijamin. 

“Kalau kami [BRI Life] umumnya memberikan perlindungan bagi korban. Namun apabila pelaku tidak di-cover karena dianggap melanggar hukum,” katanya. 

Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kesehatan memberikan  jaminan kepada tertanggung yang meliputi biaya pengobatan. Seperti halnya biaya perawatan di Rumah Sakit (RS), biaya operasi, dan biaya obat-obatan.

Asuransi kesehatan tidak bersifat Indemnity, di mana tidak mengembalikan posisi keuangan sesaat sebelum terjadinya kerugian. Perusahaan Asuransi mengganti sesuai kemampuan, artinya siapa yang membeli premi paling besar akan mendapat manfaat lebih besar begitu juga sebaliknya.

Tidak seorangpun dapat dijamin oleh polis askes apabila dia belum mencapai usia 15 hari dan telah melewati usia 60 tahun. Untuk orang-orang yang telah diasuransikan dalam jaminan tersebut secara terus menerus sampai akhir tahun polis di mana tertanggung mencapai usia 70 tahun diperbolehkan asalkan tidak pernah terjadi pembatalan polis sebelumnya.

Untuk penutupan di atas usia 55 tahun biasanya perusahaan Asuransi memberlakukan aturan;

A. Laki-laki untuk penyakit-penyakit dibawah ini tidak akan dijamin selamanya yakni: 

  1. Hypertrophy Prostat
  2. Katarac
  3. Hypertensi dan segala komplikasi yang diakibatkannya
  4. Jantung
  5. Diabetes Mellitus

B. Perempuan untuk penyakit-penyakit dibawah ini tidak akan dijamin selamanya yaitu:

  1. Katarak
  2. Diabetes Mellitus
  3. Hypertensi
  4. Jantung
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper