Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tegaskan Lembaga Keuangan Wajib Jaga Data Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa lembaga keuangan wajib untuk menjaga data nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa lembaga keuangan wajib untuk menjaga data nasabah. Bisnis - Abdullah Azzam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa lembaga keuangan wajib untuk menjaga data nasabah. Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa lembaga keuangan wajib untuk menjaga data nasabah. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. 

Dikutip dari Instagram resmi OJK, Rabu (31/5/2023) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Pertama PUJK dilarang untuk memberikan data dan informasi pribadi mengenai konsumen kepada pihak lain. 

Kedua, pelaku usaha dilarang untuk mengharuskan konsumen setuju untuk membagikan data dan/atau informasi pribadi sebagai syarat penggunaan produk dan/atau layanan. Ketiga dilarang untuk menggunakan data dan/atau informasi yang telah mengakhiri perjanjian produk dan/atau layanan. 

Keempat dilarang menggunakan data dan/informasi pribadi calon konsumen yang permohonan penggunaan produk dan/atau layanan ditolak oleh PUJK. Kelima dilarang menggunakan data dan/atau informasi pribadi calon konsumen yang menarik permohonan penggunaan produk dan/atau layanan. 

Adapun data dan informasi pribadi mencakup nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, tanggal lahir dan umur, nomor telepon, nama ibu kandung, dan data lain yang diserahkan atau diberikan oleh konsumen kepada PUJK. 

Sementara itu data dan informasi korporasi di antaranya yakni nama, alamat, nomor telepon, susunan direksi dan dewan komisaris termasuk dokumen, identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, izin tinggal, susunan pemegang saham, serta data lain yang diserahkan atau diberikan akses oleh konsumen kepada PUJK. 

OJK mengatakan larangan dikecualikan dalam kondisi konsumen memberikan persetujuan dan diwajibkan atau ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper