Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemodal Profesional, Simak Jadwal Detail Perpetual Bond IIF dengan Yield 7,25%-8,25%

Perpetual bond IIF ditawarkan dengan yield 7,25%-8,25% dan akan menjadi 11,25% per tahun–12,25% per tahun jika tidak ada penebusan setelah 5 tahun.
Logo IIF./Istimewa
Logo IIF./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Indonesia Infrastrukture Finance (IIF) resmi memulai penawaran umum Surat Berharga Berwawasan Lingkungan Indonesia Infastructure Finance tahun 2023. Surat berharga yang ditawarkan berjenis perpetual.

Dalam prospektus yang ditayangkan di Bisnis Indonesia hari ini, Senin (27/11/2023), Perpetual Bond IIF ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar. Surat utang ini menawarkan imbal bagi hasil tetap dengan besaran 7,25%-8,25%.

"Imbal bagi hasil Surat Berharga Perpetual dibayarkan setiap semester (6 bulan) sejak tanggal emisi," tertulis dalam pengumuman.

Dalam penerbitan perpetuan bond ini, IIF mendapatkan pemeringkatan AA oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sedangkan penjamin pelaksana emisi obligasi perpetual IIF adalah BCA Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Para penjamin ini menetapan kesanggupan penuh atas perpetual IIF ini.

Indikasi Jadwal Penerbitan Perpetual Bond IIF 2023
Masa Penawaran Awal: 28 November - 11 Desember 2023
Tanggal Efektif: 19 Desember 2023
Masa Penawaran Umum: 20 – 21 Desember 2023
Tanggal Penjatahan: 22 Desember 2023
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (Tanggal Emisi): 28 Desember 2023
TanggalPengembalian Uang Pemesanan: 28 Desember 2023
Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia: 29 Desember 2023

Pengertian Perpetual Bond

Perpetual bond merupakan surat utang (obligasi) yang diterbitkan tanpa masa pelunasan. Seperti obligasi, pembayaran kupon dilakukan periodik namun tanpa tanggal jatuh tempo. Perpetual bond juga disebut sebagai obligasi abadi.

Keuntungan perpetual bond bagi penerbit yakni memiliki fleksibilitas pembayaran bunga, pengelolaan risiko yang lebih baik, dan memberikan kepercayaan bagi investor dalam jangka panjang.

Dalam prospektusnya, IIF menyebut membuka opsi untuk melakukan penebusan atas seluruh surat berharga perpetual, tanpa denda atau biaya tambahan apapun pada tahun kelima sejak penerbitan atau kelipatannya. Meski demikian opsi penebusan ini tidak wajib.

"Setelah tahun ke-5, apabila perseroan tidak menggunakan opsi tebus, akan terdapat step up rate sebesar 4% dan demikian maka kisaran imbal bagi hasil atas suratberharga perpetual akan naik menjadi 11,25% per tahun–12,25% per tahun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper