Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antrean Kredit Restrukturisasi Covid-19 di Bank Capai Rp285,32 Triliun, Akan Diakhiri Maret 2024

OJK akan mengakhiri restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Sementara, nilai restrukturisasi kredit ini masih ada RpRp285,32 triliun per November 2023.
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan akibat pandemi Covid-19/Freepik.
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan akibat pandemi Covid-19/Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Sementara, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 perbankan per November 2023 di buku bank mencapai Rp285,32 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 ini sejatinya dalam tren penurunan. Dalam periode 1 bulan yakni Oktober ke November 2023 terjadi penurunan sebesar Rp15,84 triliun dari Rp301,16 triliun pada Oktober 2023. 

Saat nilai kredit restrukturisasi mengecil, jumlah nasabah juga susut 80.000 peminjam menjadi 1,14 juta nasabah. 

Sejalan dengan penurunan jumlah restrukturisasi kredit Covid-19, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perbankan pun menyusut. NPL gross bank tercatat turun dari 2,42% pada Oktober 2023 menjadi 2,36% pada November 2023. Lalu, NPL nett turun dari 0,77% menjadi 0,75%.

"Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio loan at risk [kredit berisiko] menjadi 11,61% pada November 2023, dari Oktober 2023 sebesar 11,81%," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Selasa (9/1/2024).

Awalnya restrukturisasi kredit Covid-19 direncanakan berakhir pada Maret 2023, namun OJK telah memperpanjang restrukturisasi Covid-19 secara terbatas, yakni kepada tiga segmen dan wilayah tertentu saja hingga Maret 2024.

Tiga segmen yang diperpanjang restrukturisasinya adalah UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Sementara, berdasarkan wilayah, OJK masih mempertimbangkan bahwa Provinsi Bali belum pulih sepenuhnya dari Covid-19.

OJK mencatat jumlah restrukturisasi kredit Covid-19 yang bersifat targeted itu mencapai 42,5% dari total porsi restrukturisasi kredit Covid-19 sebesar Rp285,32 triliun pada November 2023.

Sebelumnya, Dian mengatakan berakhirnya restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024 tidak akan berdampak signifikan ke sektor perbankan. "Tidak akan ada gangguan, karena dalam kondisi terberat sekalipun, seperti kredit macet itu sudah bisa di-cover oleh CKPN [cadangan kerugian penurunan nilai]," ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan data OJK, rasio CKPN perbankan rata-rata berada di atas 56%. Bahkan, menurutnya banyak bank yang mencatatkan CKPN di atas 60%.

"Jadi tidak perlu dikhawatirkan dan tidak ada goncangan di perbankan," kata Dian.

Sementara, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan dengan akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 dari OJK, bank harusnya sudah lebih siap menanggulangi. Bank pun perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. 

Menurutnya, dengan berakhirnya kebijakan tersebut, terdapat jenis bank yang akan paling terdampak. "Bank yang dapat terkena imbas dari berhentinya stimulus ini lebih kepada bank-bank kecil yang belum memiliki permodalan yang kuat," ujar Trioksa kepada Bisnis pada pekan lalu (5/1/2024).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper