Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kinerja perbankan 2025 tetap stabil meski pertumbuhan kredit melambat sejalan dengan siklus ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, kinerja perbankan diproyeksi tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target.
Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama pada segmen berisiko. Kendati begitu, kata dia, bank tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.
“OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Pada Juli 2025, kredit perbankan tumbuh 7,03% secara tahunan (year on year/YoY). Pertumbuhan ini didorong oleh kualitas aset yang tetap baik dengan Non-performing Loan (NPL) terjaga di level 2,28% dan Loan at Risk (LaR) turun menjadi 9,68%.
Dian juga menuturkan, pertumbuhan kredit juga masih dibarengi dengan pertumbuhan kredit investasi yang meningkat 12,42% YoY. Pertumbuhan ini didorong oleh sektor berbasis ekspor yakni pertambangan dan perkebunan, serta transportasi, industri, dan jasa sosial.
Baca Juga
“Pertumbuhan kredit tersebut masih sejalan dengan sektor yang menjadi penopang pertumbuhan di kuartal II/2025,” ujar Dian.
Lebih lanjut, Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada kuartal III/2025 menunjukkan bank umum memiliki persepsi optimistis, didorong oleh ekspektasi kondisi makroekonomi nasional akan membaik sehingga akan berdampak positif terhadap kinerja perbankan, serta keyakinan bahwa bank cukup mampu mengelola risiko.
Dian mengatakan, ekspektasi kinerja perbankan pada kuartal III/2025 tetap optimistis, melanjutkan tren positif dari kuartal sebelumnya, yang ditopang oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta permodalan bank.
Optimisme itu juga sejalan dengan membaiknya kondisi makroekonomi domestik dan langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target Rencana Bisnis Bank Umum (RBB).
Penurunan BI Rate menjadi 5,25% pada Mei dan Juli 2025 turut menurunkan biaya kredit sehingga berpotensi mengerek permintaan debitur.
Adapun, OJK meminta perbankan agar menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi, tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tapi juga menggerakan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk mendongkrak pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat.