Bisnis.com, JAKARTA - Meski eksistensi kartu debit disebut tergerus di tengah maraknya opsi pembayaran berupa instrumen Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, namun pihak bank optimistis bahwa kebutuhan akan penggunaan kartu fisik tetap tinggi.
Adu tajam kedua sistem pembayaran ini menjadi salah satu berita pilihan yang terangkum dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id edisi Minggu (21/1/2024). Berikut selengkapnya.
1. Adu Tajam Bisnis Kartu Debit di Tengah Gempuran QRIS
Sejumlah bank besar seperti PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) hingga PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BSI (BRIS) kompak menaikkan biaya kartu debit kepada para nasabahnya, akibat dampak dari kelangkaan chip di market.
Berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) Bank Indonesia yang dirilis Kamis (20/1/2024), volume transaksi via kartu ATM dan debet mencapai 631,65 juta per November 2023. Tumbuh 1,58% dari periode yang sama tahun lalu 621,84 juta transaksi.
Secara bulanan, angka tersebut naik dibanding Oktober 2023 sebesar 630,37 juta transaksi. Bahkan, jika dibanding September 2023 volume transaksi via kartu ATM dan debet hanya menyentuh 619,73 juta transaksi.
Baca Juga
Di sisi lain, berdasarkan nilai transaksi per November 2023 mencapai Rp628,03 triliun, susut 1,13% dibanding tahun lalu Rp635,2 triliun secara tahunan (yoy). Lalu, bagaimana dengan transaksi masyarakat menggunakan QRIS?
2. Akselerasi Laju Suzuki di Pengujung Tahun
Suzuki berhasil melejitkan penjualan mobilnya di pengujung 2023. Namun, performa tersebut belum banyak menolongnya dari kehilangan pangsa sepanjang tahun.
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), agen pemegang merek Suzuki di Indonesia, melaporkan bahwa Desember menjadi momentum menggembirakan lantaran mencatat peningkatan penjualan.
“Akhir 2023 lalu, Suzuki berhasil meraih peningkatan penjualan ritel hingga 25% dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” kata Randy R. Murdoko, Asst. to Dept. Head of 4W Sales PT SIS, Kamis (18/1/2024).
Suzuki menerakan kenaikan penjualan ritel hingga 25% untuk segmen mobil penumpang, dan kenaikan 26% pada segmen komersial.
Randy mengungkapkan kenaikan sales terdorong peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan untuk mempersiapkan libur akhir tahun serta kepercayaan dari pelanggan setia Suzuki.
3. Pengendalian Rokok Berhasil, Tapi Penerimaan Cukai Susut
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) senilai Rp213,48 triliun hingga akhir 2023.
Realisasi tersebut mencapai 91,78% dari target APBN 2023 atau 97,61% dari target Perpres No. 75/2023. Jika dibandingkan dengan periode 2022, capaian pada 2023 mengalami penurunan 2,35%.
Berdasarkan Buku APBN Kita Edisi Januari 2024, disebutkan bahwa penurunan kinerja penerimaan CHT disebabkan oleh pemesanan pita cukai dan tarif realisasi yang rendah.
“Hal ini terlihat dari penurunan produksi 1,8% hingga Oktober 2023 dan realisasi tarif yang turun 0,9%, lebih rendah dari kenaikan tarif normatif 10%,” tulis Kemenkeu, dikutip Jumat (19/1/2024).
Menurut Kemenkeu, penerimaan cukai hasil tembakau didorong untuk tetap optimal, tetapi di sisi lain konsumsi rokok harus dikendalikan. Hal ini sejalan dengan fungsi cukai untuk membatasi konsumsi barang tertentu.
Adapun, berdasarkan kebijakan tarif CHT 2023, dengan rata-rata tertimbang kenaikan tarif CHT 10%, produksi sigaret 2023 diproyeksikan tetap menurun.
4. Insentif Fiskal Temani Kenaikan Pajak Hiburan
Implementasi tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan sebesar 40% hingga 75% banyak disorot. Seiring dengan hal itu, pemerintah berencana meluncurkan insentif.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan peluncuran insentif fiskal sebagaimana telah diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dijelaskan bahwa pada pasal 101 UU HKPD pemerintah telah memberikan ruang kebijakan untuk pemberian insentif fiskal guna mendukung kemudahan berinvestasi, berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya.
“Penerapan insentif fiskal dilaksanakan sesuai karakteristik wilayah, dengan pertimbangan budaya dan penerapan syariat Islam seperti di Aceh sehingga beberapa daerah tetap dapat meneruskan tarif pajak yang ada, sedangkan daerah yang berbasiskan pariwisata dapat menetapkan tarif sebagaimana tarif pajak sebelumnya,” jelas Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (20/1/2024).
5. Penolakan Petani Pada Rencana Impor Beras 2024
Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) menolak rencana impor beras pada 2024.
Ketua Departemen Bidang Politik dan Hukum SPI Angga Hermanda menyampaikan, dalih pemerintah mendatangkan beras dari luar negeri akibat adanya fenomena El Nino hingga penurunan produksi tidak dapat diterima oleh para petani.
“Sesungguhnya di lapangan kita petani tetap memanen dan harga kita sedang bagus-bagusnya. Gabah [kering panen] kita di kisaran Rp7.000—Rp8.600 [per kilogram],” kata Angga kepada awak media, Jumat (19/1/2024).
Angga mengungkapkan, sejak adanya isu impor beras pada November 2023, harga gabah di tingkat petani dilaporkan anjlok pada Januari 2024.