Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Covid-19 Tak Diperpanjang, Bank Boleh Lanjut dengan Ketentuan Normal

Kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 akan berakhir pada akhir Maret 2024, tetapi bank diperbolehkan lanjut dengan ketentuan normal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit terkait Covid-19 yang bakal berakhir pada akhir Maret 2024. Namun, regulator mempersilakan bank yang ingin melakukan restrukturisasi lanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pengakhiran ini tentu telah melewati berbagai pertimbangan regulator, mulai dari per sektor hingga kemampuan bank dalam menangani persoalan dan penilaian atas cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang tinggi.

"Meski restrukturisasi tidak diperpanjang, tapi kami tidak melarang bank untuk melanjutkan restrukturisasi dengan ketentuan normal. Jadi, tidak ada ketentuan yang sifatnya regulasi," ucapnya dalam Perbanas Seminar Economic Outlook 2024, Jumat (22/3/2024).

Dirinya juga yakin dengan berakhir restrukturisasi Covid-19 tidak akan memberikan dampak yang signifikan dan percaya bahwa perbankan RI mampu menghadapi masalah yang tersisa.

"Jadi, [masalah yang tersisa itu] hanya di industri tertentu dan kita sudah tahu bahwa itu sudah bermasalah sejak sebelum Covid-19," tuturnya.

Berdasarkan data OJK, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 tersisa Rp251,21 triliun per Januari 2024. Jumlah ini turun Rp14,57 triliun dibandingkan periode Desember Rp265,78 triliun.

Saat yang sama, NPL perlahan merangkak naik. NPL net pada Januari 2024 berada pada level 0,79%. Berbanding Desember 2023 sebesar 0,71%. Selanjutnya NPL gross mendaki ke level 2,35% pada Januari 2024, dari sebelumnya 2,19%.

“[Meski demikian] perkembangan industri perbankan masih melanjutkan pertumbuhan positif,” katanya beberapa waktu lalu.

Tercatat, kredit tumbuh dobel digit di awal tahun 11,83% yoy dari Desember 10,38% menjadi Rp7.058 trilun dan permodalan di level 27,54% pada Januari 2024

Sementara itu, industri perbankan pun dinilai cukup memadai tercermin dari Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 123,42% dan 27,79% , atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper