Bisnis.com, JAKARTA -- Sektor jasa keuangan seperti perbankan menghadapi serangkaian tantangan pada tahun ini, mulai dari gejolak ekonomi global akibat tensi panas geopolitik hingga tren suku bunga tinggi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017–2022 Wimboh Santoso mengatakan kondisi 2024 memang di luar dugaan. Ekonomi global terpengaruh oleh konflik regional atau perang yang meluas. Terbaru, konflik Iran dan Israel.
"Bertambah tekanan pada harga komoditas seperti harga minyak yang naik. Ini barangkali memberikan sentimen negatif ke emerging market. Meski begitu, prediksi saya ini hanya sementara," ujarnya kepada Bisnis setelah acara penjurian Bisnis Indonesia Award (BIA) 2024 pada Selasa (7/5/2024).
Bagi sektor keuangan, khususnya perbankan terdapat tantangan lainnya yakni berakhirnya restrukturisasi Covid-19. Perbankan dinilai mesti mewaspadai dampak berakhirnya restrukturisasi Covid-19 terhadap kualitas asetnya. "Namun, saat ini perusahaan-perusahaan sudah mulai recovery," tutur Wimboh.
Ekonom Senior Raden Pardede mengatakan tantangan lainnya adalah tingginya suku bunga acuan hingga tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuannya dalam agenda Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 April 2024. BI rate pun kini menyentuh level 6,25%, naik 25 basis poin (bps) setelah sebelumnya tertahan pada level 6% sejak Oktober 2023.
Baca Juga
Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan imbas dari tren pelemahan rupiah. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga akhir kuartal I/2024 mengalami depresiasi 2,89% sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd). Rupiah bahkan mulai menyentuh level Rp16.000 per dolar AS pada per bulan lalu.
Jika ditarik mundur, nilai tukar rupiah terhadap dolar sempat menembus Rp16.000 pada 3 April 2020. Kala itu nilai tukar mata uang Indonesia menembus Rp16.300 per dolar AS.
Raden menjelaskan kondisi tersebut membuat sektor perbankan bersaing memperebutkan likuiditas. "Terjadi pertarungan memperebutkan dana pihak ketiga [DPK]," katanya kepada Bisnis setelah acara penjurian BIA 2024 pada Selasa (7/5/2024).
Menurutnya sektor jasa keuangan seperti perbankan pun mesti menjalankan mitigasi terhadap potensi risiko dari kondisi tersebut.
Sektor jasa keuangan seperti perbankan pun dinilai mesti memperkuat pencadangannya. "Kalau pencadangan besar, dia aman. Ini yang jadi penting di tengah ketidakpastian yang bisa menyebabkan LaR [loan at risk] menjadi NPL [nonperforming loan]. Ke depan harus hati-hati, punya capital cukup dan pencadangan yang memadai," tutur Raden.