Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akuisisi oleh BTN Batal, Ini Catatan DPR untuk Bank Muamalat dan BPKH

Komisi VI DPR RI memberikan catatan terhadap Bank Muamalat dan BPKH usai BTN mengumumkan batal mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia itu.
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Aksi korporasi berupa akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dipastikan batal. Komisi VI DPR RI mendukung keputusan pembatalan akuisisi itu serta memberi catatan terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sebagaimana diketahui, dalam rangka pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS), yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah, BTN merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi.

BTN pun menjajaki akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat. 

BTN pun telah menjalankan due diligence dengan Bank Muamalat. Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence rampung April 2024. Namun, kini rencana tersebut dipastikan batal.

"Secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).

Meski begitu, Nixon enggan memberitahukan alasan batalnya akuisisi terhadap Bank Muamalat. 

Di sisi lain, Komisi VI DPR RI mendukung langkah BTN yang membatalkan akuisisi Bank Muamalat. "Kami bersyukur, saya menolak keras rencana penggabungan BTN syariah dengan Bank Muamalat," kata Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam.

Dia pun memberikan catatan terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya BPKH. "Jangan sampai sejarah mencatatkan BTN mengambil alih bank bermasalah. Ini jangan sampai dikatung-katung. Yang punya Muamalat, BPKH ini juga terindikasi fraud, dana haji dikhawatirkan hilang ke depan," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal juga mengatakan BPKH seharusnya tidak memiliki bank. "Yang kami ketahui, di mana dana untuk berangkat haji 2027 sudah kurang. Akan tetapi saya dengar mereka [BPKH] punya bank. Harusnya tidak punya bank, harusnya kan tugas profesional saja yang punya bank," jelasnya.

Menurutnya, batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh BTN pun menimbulkan pertanyaan permasalahan di Bank Muamalat. "Kalau saya jujur, saya dengar-dengar hasil auditnya kurang bagus. Kalau kurang bagus ini kami enggak mau jadi masalah buat BTN ke depan," tuturnya.

Di momen terpisah, Anggota Komisi VI DPR M. Husni dari Fraksi Gerindra sempat mengingatkan BTN soal kesehatan Bank Muamalat. Bahkan, Husni menyebut Bank Muamalat sebagai bank sakit, lantaran pada 2017 memiliki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) hampir mendekat 12%. 

Akuisisi oleh BTN Batal, Ini Catatan DPR untuk Bank Muamalat dan BPKH

Karyawan melayani nasabah di Kantor Pusat Bank Muamalat, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

"Kenapa Bank Muamalat rusak, mestinya retail [tapi] dihajar korporasi dia kasih kredit gila-gilaan untuk tambah itu kapal terbang Batavia Air yang enggak bisa terbang lagi dan banyak hal-hal yang menyalahi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat pada Maret 2024.

Sekedar informasi, Bank Muamalat memang sempat mengalami masa-masa keterpurukan. Krisis di Bank Muamalat mulai nampak pada 2017, di mana saat itu CAR Bank Muamalat hanya 11,58%, dengan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) di atas 5%. 

Upaya penyelamatan Bank Muamalat pun dijalankan. Seiring berjalannya waktu BPKH masuk sebagai pemegang saham pengendali.

BPKH menjadi pemegang saham Muamalat setelah menerima hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021.

Hibah saham tersebut mencapai 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah, serta menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali Muamalat.

Perbaikan Kinerja Bank Muamalat

Seiring berjalannya waktu, kinerja Bank Muamalat memang tercatat membaik. Per kuartal I/2024, Bank Muamalat telah menyalurkan pembiayaan Rp21,38 triliun, naik 10,21% secara tahunan (year on year/yoy). Aset bank juga terkerek naik 5,42% menjadi Rp64,93 triliun per Maret 2024.

Seiring dengan peningkatan pembiayaan, NPF gross membaik ke level 2,22% dari 2,75%. Meskipun, NPF net naik menjadi 1,17% dari 0,75%.

Adapun, CAR Bank Muamalat telah mencapai 30,93% per Maret 2024, menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 32,38%.

Pada Maret 2024, Bank Muamalat juga mencatatkan laba bersih Rp2,78 miliar, namun anjlok 72,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp10,23 miliar.

Direktur Kepatuhan Bank Muamalat Karno mengatakan perseroan saat ini masih dalam upaya penyehatan. Salah satu sisi kinerja yang terus dijaga adalah kualitas pembiayaan atau rasio NPF.

"[NPF] jadi going concern kami dalam proses bisnis yang kami lakukan. Kami memonitor dan pantau terus dengan baik," katanya setelah acara Mid Year Banking and Economic Outlook Infobank pada pekan lalu (2/7/2024) di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan saat ini Bank Muamalat telah menunjukkan progres perbaikan kinerja yang positif.

"Bank Muamalat telah melalui proses recovery, ada action plan. Akan tetapi yang jelas bank itu [Bank Muamalat] sudah normal, bank itu sehat," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Maret lalu (26/3/2024). 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper