Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah aksi korporasi perbankan syariah Tanah Air cukup marak akhir-akhir ini. Hal ini sejalan dengan arah regulator untuk mendukung konsolidasi serta membentuk bank umum syariah yang sehat dengan skala usaha lebih besar.
Sebagai informasi, hingga kini industri perbankan syariah di Indonesia masih dinominasi oleh satu bank, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS). Dari sisi aset, pembiayaan, hingga dana pihak ketiga, BRIS mencatatkan pangsa pasar atau market share lebih dari 40% per Januari 2025.
Jika dirinci, dari sisi aset, pangsa pasar BSI sebesar 44,25%, lalu pembiayaan sebesar 45,44%, dan himpunan ana pihak ketiga sebesar 44,59%.
Terdapat dua bank yang saat ini berproses untuk memisahkan unit usaha syariah (UUS), yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA).
BTN sebelumnya telah mengumumkan secara resmi pengambilalihan PT Bank Victoria Syariah dalam rangka pemisahan atau spin-off unit usaha syariah menjadi bank umum syariah baru.
Berdasarkan publikasi di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (11/6/2025), BTN mengumumkan pengambilalihan 99,9984% saham Bank Victoria Syariah dari PT Victoria Investama Tbk. (VICO) dan PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC).
“Semula dimiliki oleh PT Victoria Investama Tbk. [VICO] sebesar 80,1887% dan PT Bank Victoria International Tbk. [BVIC] 19,8097%,” demikian pengumuman manajemen.
Lebih lanjut, transaksi tersebut dinyatakan telah selesai dan efektif per 9 Juni 2025 berdasarkan akta jual beli dan pengambilalihan saham yang dibuat pada 5 Juni 2025.
Manajemen BTN dan Bank Victoria Syariah juga menyebut bahwa pengambilalihan ini telah memperoleh persetujuan-persetujuan yang diperlukan, termasuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persetujuan OJK termaktub dalam surat No. SR-176/PB.02/2025 tanggal 5 Juni 2025 perihal Penyampaian Keputusan Izin Pengambilalihan Bank Victoria Syariah oleh BTN serta Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pencalonan Pemegang Saham Pengendali dan Ultimate Shareholder PT Bank Victoria Syariah.
Direktur Utama BTN Nixon LP menargetkan aset bisnis syariah perseroan dapat menembus Rp100 triliun dalam 3 tahun mendatang, atau setelah bank syariah baru hasil spin-off terbentuk.
Dia menjelaskan bahwa perkiraan aset tersebut telah tertera dalam corporate plan untuk menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia, alias menjadi penantang BSI. “Perkiraan aset sekitar Rp100-an triliun, tiga digit target kita pada tahun ketiga awal [setelah bank syariah baru terbentuk],” katanya saat ditemui di Menara 1 BTN, Jakarta Pusat, dikutip pada Senin (9/6/2025).
Spin Off UUS CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga juga telah mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis (26/6/2025). BNGA memutuskan untuk mendirikan BUS sebagai badan usaha baru hasil pemisahan dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
manajemen CIMB Niaga menyampaikan bahwa penyapihan UUS ini mengacu pada regulasi bahwa UUS dengan nilai aset mencapai 50% dari total nilai aset induk, atau memiliki aset minimal Rp50 triliun, wajib untuk melakukan pemisahan
Pada 2024, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, atau setara dengan 19,3% dari total aset induk. "Untuk tujuan pemisahan tersebut, perseroan menyusun rancangan pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham," ujar manajemen.
Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa CIMB Niaga sedang menjalankan proses persiapan spin-off, mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa bank swasta terbesar kedua di Tanah Air itu juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait aksi korporasi ini.
“Agar nantinya bank yang terbentuk dari hasil spin-off akan dapat beroperasi dan berkinerja optimal,” katanya dalam jawaban tertulis hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Minggu (25/5/2025).
Kabar Baik
Peneliti Ekonomi Next Policy Dwi Raihan menilai langkah pemisahan UUS seperti yang dilakukan CIMB Niaga merupakan kabar baik bagi industri perbankan syariah. Menurutnya, dominasi besar BSI memiliki potensi risiko sistemik, sehingga spin-off UUS dibutuhkan oleh industri.
Dia pun menilai terdapat potensi bank hasil pemisahan tersebut menjadi kompetitor serius bagi BSI dan juga bank konvensional lainnya.
"Indonesia memang memerlukan perbankan syariah yang kuat. Tidak hanya menjadi alternatif bagi masyarakat, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pusat perbankan syariah, seperti yang dicanangkan pemerintah," jelasnya.