Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil dan Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Astra Buka Suara

Asuransi Astra menilai kebijakan yang mewajibkan pemilik mobil dan motor memiliki asuransi mulai 2025 tersebut sebagai langkah strategis.
Pegawai melayani nasabah di kantor Asuransi Astra di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor Asuransi Astra di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Astra buka suara terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan pemilik mobil dan motor memiliki asuransi Third Party Liability (TPL) mulai Januari 2025. 

Asuransi Astra menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. 

Head of PR Marcomm dan Event, Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto menilai kebijakan ini akan memiliki dampak yang signifikan bagi pengendara, perusahaan asuransi, serta industri otomotif secara keseluruhan. 

Regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara lain. 

"Dengan adanya kewajiban asuransi TPL, pihak ketiga yang mengalami kerugian materiil maupun immateriil dapat memperoleh kompensasi yang layak," kata Iwan kepada Bisnis, Jumat (19/07/2024).

Menurutnya, regulasi ini juga akan mendorong kesadaran dan tanggung jawab sosial pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan.

"Simplenya, jangan karena kecelakaan lalu membuat hidup orang lain susah. Dan seperti prinsip asuransi, memastikan jika ada apa-apa, pengelolaan keuanganmu tidak terganggu," ujarnya.

Wajib asuransi TPL ini amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum asuransi wajib TPL.

"Jadi kami percaya setiap kebijakan yang dibuat OJK pasti berdasar studi yang dipikirkan dengan matang serta demi kepentingan hari ini dan masa depan yang lebih baik," kata Iwan.

Saat ini, asuransi TPL sifatnya sukarela bagi pemilik mobil dan motor. Asuransi TPL menjadi pilhan perluasan jaminan dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

Dikutip dari laman OJK, perluasan jaminan asuransi ini diperluas dengan risiko-risiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ke-3, kecelakaan diri terhadap penumpang dan atau pengemudi.

Kemudian kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat serta penjarahan yang terjadi selama kerusuhan, huru hara, tetoris dan sabotase. Terakhir adalah becana alam seperti banjir, gempa bumi dan sebagainya. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper