Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Kerja Sama BPJS Kesehatan dengan Asuransi Swasta

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta dinilai dapat memberikan manfaat tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan asuransi swasta dinilai dapat memberikan manfaat tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kolaborasi ini, peserta BPJS Kesehatan tidak hanya mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan tingkat lanjutan yang ditanggung BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan rawat jalan dan rawat inap tingkat lanjutan dengan menggunakan asuransi tambahan.

Skema kerja sama ini dikenal dengan istilah Coordinate of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat. Namun, tidak semua perusahaan asuransi swasta melanjutkan kerja sama ini. Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), Wahyudin Rahman, menjelaskan bahwa penarikan diri perusahaan asuransi bukan disebabkan oleh kerja sama itu sendiri, melainkan oleh lonjakan klaim asuransi kesehatan yang tinggi.

"Perusahaan asuransi melakukan perbaikan portofolio melalui stop loss karena banyaknya excess yang diterima untuk pengobatan penyakit kritis dan layanan inap, selain inflasi medis," kata Wahyudin kepada Bisnis pada Minggu (21/7/2024).

Menurut Wahyudin, skema CoB masih merupakan metode terbaik untuk kerja sama dengan asuransi swasta. Namun, kondisi inflasi medis membuat skema ini menjadi kurang menguntungkan. Oleh karena itu, Wahyudin mengusulkan agar skema CoB didesain ulang menjadi skema bagi untung dan bagi rugi, di mana jika asuransi swasta menderita kerugian, akan ada dana pinjaman yang dapat digunakan, dan sebaliknya jika asuransi swasta mengalami surplus, dana tersebut dapat diberikan ke BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA), Abitani Taim, menekankan bahwa kerja sama CoB sangat bergantung pada perjanjian bisnis yang menguntungkan semua pihak dan ditinjau setiap tahun. Ia juga mengusulkan agar skema ini diatur oleh pemerintah, mengingat BPJS Kesehatan menjalankan program pemerintah dan pendapatan dari kerja sama CoB harus masuk ke dalam pendapatan BPJS Kesehatan yang diizinkan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengidentifikasi empat masalah utama yang menghambat optimalisasi kerja sama antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta. Pertama, belum adanya regulasi teknis pelaksanaan kebijakan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Kedua, belum adanya skema cost sharing antara AKT dan BPJS Kesehatan. Ketiga, perbedaan skema penjaminan, di mana AKT sebagian besar menggunakan skema indemnity, sementara BPJS Kesehatan menggunakan skema managed care. Terakhir, belum ada kebijakan pola tarif kerja sama antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.

Abdul Kadir juga merekomendasikan agar Kementerian Kesehatan menetapkan standar biaya tertinggi untuk setiap rumah sakit guna menghindari terjadinya fraud. "Kami harapkan Kemenkes menetapkan standar biaya tertinggi untuk setiap RS, karena bilamana tidak, RS bisa melakukan fraud," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6/2025).

Untuk meningkatkan efektivitas kerja sama, Abdul Kadir juga menyarankan BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait untuk menyusun pengaturan interoperabilitas dan keterbukaan data pembayaran dengan sistem one bilingual antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan. Selain itu, sosialisasi dan sistem monitoring yang efektif juga perlu dilakukan guna meminimalisir terjadinya double claim, out of pocket, dan potensi fraud, serta membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menindaklanjuti usulan-usulan konstruktif.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper