Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Bank Perekonomian di Padang Bangkrut, Ini Syarat Agar Dana Aman Dijamin LPS

BPR Lubuk Raya Mandiri, dicabut izin usahanya oleh OJK. Simak agar dana simpanan di bank tetap aman saat terjadi bank bangkrut.
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang informasi di PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatra Barat./ Dok. LPS RI
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang informasi di PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatra Barat./ Dok. LPS RI

Bisnis.com, MEDAN - Salah satu bank perekonomian rakyat (BPR) di Padang, yaitu BPR Lubuk Raya Mandiri, dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak agar dana simpanan di bank tetap aman saat terjadi bank bangkrut.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri yang izin usahanya resmi dicabut OJK per Selasa (23/7/2024).

Dengan kata lain, simpanan nasabah dalam kondisi aman dan terjamin oleh LPS sehingga nasabah bisa mengajukan klaim penjaminan.

Sekretaris Lembaga LPS Annas Iswahyudi mengatakan sebelum menyetujui klaim, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dia juga mengatakan bahwa LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Adapun waktu rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, terhitung sejak dicabutnya izin usaha BPR oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri bersumber dari dana LPS," kata Annas dalam keterangan resmi, Selasa (23/7/2024).

Annas menegaskan bahwa pihaknya menjamin simpanan nasabah seluruh perbankan yang tercatat di OJK, seperti halnya simpanan nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri yang usahanya tak bisa lagi diselamatkan.

Annas menyebut ada 3 syarat agar simpanan nasabah dijamin LPS.

Syarat yang disebut 3T itu yakni:

  1. Simpanan nasabah itu benar-benar telah tercatat dalam pembukuan Bank.

  2. Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah harus tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
    Saat ini LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan sebesar 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.

  3. Nasabah harus memastikan bahwa dirinya terbebas dari segala tindak pidana yang merugikan bank.

Setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut, nasabah nantinya dapat melihat status simpanan mereka baik di kantor BPR Lubuk Raya Mandiri, atau melalui website resmi LPS.

Bagi debitur bank, Annas menyebut mereka tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Lubuk Raya Mandiri dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Untuk menjaga kelancaran proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, Annas mengimbau agar nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses itu.

"Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah" sambungnya.

Annas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tak ragu atau bahkan hilang kepercayaan pada sektor perbankan atas kasus ini karena seluruh bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

Dia mengatakan masih banyak BPR/BPRS maupun bank umum lainnya yang masih beroperasi. "Sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri dibayarkan LPS, maka [nasabah] bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah," kata Annas.

Adapun pencabutan izin usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Padang telah melewati serangkaian proses. Kendati telah ditutup, simpanan nasabah di BPR ini berkesempatan besar untuk diselamatkan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper