Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bicara Perluasan Asuransi Bencana

OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk asuransi bencana menjadi asuransi wajib.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila dalam konferensi pers Indonesia Rendezvous 2024 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/10/2024)./Bisnis-Pernita Hestin Untari
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila dalam konferensi pers Indonesia Rendezvous 2024 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/10/2024)./Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, NUSA DUA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pengaturan terkait dengan asuransi wajib Third Party Liability (TPL) sebagai turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). 

Termasuk soal asuransi bencana sebagai asuransi wajib, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila masih belum bisa memberikan kepastiannya.

Menurutnya penerapan asuransi wajib membutuhkan regulasi yang jelas agar bisa diimplementasikan secara efektif.

“Untuk TPL, kami memang masih menunggu PP, Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari undang-undang P2SK. Jadi memang bagaimana scope-nya itu seperti apa, itu akan dituangkan di PP. Jadi setelah itu memang baru kemudian nanti kami akan memastikan bahwa itu bisa diimplementasikan,” kata Iwan dalam konferensi pers Indonesia Rendezvous 2024 yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada Kamis (10/10/2024).

Iwan menjelaskan untuk asuransi bencana, pemerintah sudah memiliki inisiatif dengan pengembangan sistem pembiayaan risiko bencana melalui Disaster Risk Financing Insurance (DRFI).

Dia menyebut inisiatif tersebut sudah berjalan beberapa tahun dan menjadi kerangka kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta untuk menghadapi risiko bencana seperti gempa bumi, banjir, dan lainnya. 

DRFI memanfaatkan dana pooling yang sebagian besar didukung oleh pemerintah, dengan tujuan melindungi aset negara serta memberikan perlindungan yang lebih luas dalam menghadapi risiko bencana.

“Sekarang pemerintah mulai mengasuransikan gedung-gedung miliknya. Selain itu, kami memiliki pooling fund bencana yang terus dikembangkan. Saat ini dananya sekitar Rp7 triliun, dan targetnya akan ditingkatkan menjadi Rp40 triliun dalam beberapa tahun ke depan,” kata Iwan.

Meski begitu, jumlah dana tersebut masih dinilai kurang untuk menutupi kerugian akibat bencana besar. Misalnya, gempa di Aceh yang menelan biaya sekitar Rp41 triliun.

Oleh karena itu, DRFI dirancang tidak hanya untuk menutupi kerugian material, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mitigasi risiko lebih dini. Pengelolaan data potensi bencana, khususnya gempa bumi, juga menjadi prioritas.

Menurut Iwan, data ini penting untuk mengetahui lokasi-lokasi rawan bencana sehingga mitigasi dapat dilakukan dengan lebih tepat.

“Kita sudah punya data potensi gempa di seluruh Indonesia, dan ini membantu dalam mengidentifikasi area yang paling berisiko. Dengan begitu, kita bisa membangun kesadaran masyarakat dan menerapkan mitigasi yang lebih efektif, seperti membangun rumah tahan gempa,” jelasnya.

Namun, tantangan terbesar adalah masyarakat yang tinggal di zona merah, di mana meskipun mereka sadar akan risiko, tidak mudah bagi mereka untuk pindah ke lokasi yang lebih aman. 

Untuk menghadapi risiko besar, terutama yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi nasional, Iwan menyebut pentingnya kolaborasi dengan reasuransi internasional. 

Menurutnya, bagian dari risiko yang tidak bisa di-cover oleh industri dalam negeri memerlukan bantuan reasuransi luar negeri. 

Namun, ada pula risiko yang sangat besar dan tidak dapat diasuransikan sama sekali, yang menjadi tanggung jawab pemerintah. 

“Tapi ada bagian paling atas, teman-teman, itu adalah bagian-bagian yang berisiko yang tidak bisa diasuransikan. Nah ini tanggung jawab pemerintah. Nah pertanyaannya bagaimana memitigasi risiko yang atas ini, ini yang sekarang dengan adanya DRFI,” ungkapnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper