Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wewenang Kartika Wirjoatmodjo Tangani Himbara Beralih ke Dony Oskaria

Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria kini menangani Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang sebelumnya di bawah Kartika Wirjoatmodjo.
Logo Bank BUMN (BBRI, BBNI, BBTN, BMRI). Dok Istimewa
Logo Bank BUMN (BBRI, BBNI, BBTN, BMRI). Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria ditunjuk untuk membawahi dan membina 23 perusahaan BUMN selama periode 2024–2029, termasuk BUMN besar seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Himbara merupakan bagian dari program strategis Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, yang kini juga resmi membawahi dan membina 24 perusahaan BUMN berdasarkan daftar terbaru untuk periode lima tahun ke depan, 2024–2029.

Keputusan itu tertuang berdasarkan salinan Instruksi Menteri BUMN Republik Indonesia No. INS-1/MBU/11/2024 tentang Pelaksanaan Tugas Wakil Menteri Dalam Rangka Pembinaan Badan Usaha Milik Negara. 

“Kepada Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Sdr. Dony Oskaria untuk melakukan tugas membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan pembinaan BUMN dan perseroan terbatas,” tulis instruksi menteri, dikutip Kamis (21/11/2024). 

Adapun instruksi tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 1 November 2024 dan secara resmi ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir. 

Selanjutnya, pada saat Instruksi Menteri ini mulai berlaku, Instruksi Menteri BUMN Nomor INS-1/MBU/07/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Wakil Menteri Dalam Rangka Restrukturisasi BUMN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Sebagaimana diketahui, dalam instruksi menteri yang sudah dicabut tersebut, memuat beberapa hal prioritas. 

Wewenang Kartika Wirjoatmodjo Tangani Himbara Beralih ke Dony Oskaria

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pertama, prioritas I yakni Peningkatan Kontribusi Nilai Ekonomi dan Soaial untuk Indonesia, di mana hal ini mencakup Kontribusi BUMN Sektor Industri dalam Menigkatkan value BUMN untuk pemegang saham (Aset Negara), Penguatan Struktur Modal BUMN Sektor Industri, dan Terwujudnya Peran BUMN Sektor Industri yang Optimal dalam Penurunan Emisi Karbon.

Kedua, Prioritas II Meningkatkan Inovasi Model Bisnis BUMN yakni Terwujudnya Restrukturisasi BUMN Sektor Industri yang Resilien,Terwujudnya Implementasi Model Bisnis yang Terintegrasi pada BUMN Sektor Industri, dan Meningkatkan Kualitas Reformasi Birokrasi di Wakil Menteri Kartika.

Ketiga, Prioritas III yaitu Meningkatkan Kepemimpinan Teknologi BUMN, salah satunya mencakup Meningkatkan Kepemimpinan Teknologi BUMN Sektor Industri.

Keempat, Prioritas IV yakni Meningkatkan Investasi BUMN yang mencakup Kontribusi BUMN Sektor Industri sebagai Agen Pembangunan Nasional, Meningkatkan Penggunaan Komponen Dalam Negeri oleh BUMN Sektor Industri dan Meningkatkan Kontribusi BUMN Sektor Industri dalam Program Hilirisasi

Terakhir, Prioritas V adalah Meningkatkan Pengembangan Talenta BUMN, yang mencakup Terciptanya Inklusivitas bagi Perempuan dan Talenta Muda di Direksi BUMN Sektor Industri. 

Sementara itu, dalam laporan terpisah, yakni Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Wakil Menteri BUMN 2023 yang ditandatangani oleh Kartika pada 29 Februari 2024, memuat Bab IV bagian Program Strategis, di mana proyek konsolidasi ATM Himbara telah berjalan selama 2 tahun sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2021 dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2024. 

Pada tahun 2023 telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia nomor SK-173/MBU/06/2023 pada tanggal 27 Juni 2023 tentang Pembentukan Tim Percepatan Peningkatan Sinergi Shared BUMN Perbankan.

Sebagai milestone pencapaian proyek ini, Kementerian BUMN bersama bank-bank Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sebagai bagian dari holding BUMN Danareksa menggelar Soft Launching Integrasi dan Wajah Baru ATM Link pada tanggal 26 September 2023.

Kemudian, adapula soal proyek Integrasi EDC Sharing yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia nomor SK-173/MBU/06/2023 pada tanggal 27 Juni 2023 tentang Pembentukan Tim Percepatan Peningkatan Sinergi Shared BUMN Perbankan. 

Tujuan dari proyek ini yaitu meningkatkan sinergi Shared Services BUMN Perbankan melalui integrasi EDC Sharing Himbara dan menjadikan Himbara sebagai Market Leader EDC. Benefit dari integrasi EDC Sharing Himbara yaitu meningkatkan peluang bisnis, memperluas market share dan efisiensi biaya operasional.

Selain dari kedua program strategis yang menyangkut Himbara, beberapa program strategis lainnya yang mencakup dukungan penyelamatan pemegang polis PT Jiwasraya (Persero), Pasar Karbon, Percepatan Sinergi dan Integrasi Logistik, Penggabungan Perum PPD dan Prerum DAMRI, Proyek LRT Jabodebek, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Proyek Bali Martime Tourism Hub (BMT), Proyek Bakauheni Harbour City (BHC), Proyek Makassar New Port (MNP), Pembubaran BUMN dan Penugasan Peruri dalam Pengembangan Apilkasi SPBE. 

Berikut portofolio BUMN yang dibawahi Dony Oskaria:

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 

2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 

4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) 

5. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 

6. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) 

7. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 

8. PT Taspen (Persero) 

9. PT Asabri (Persero) 

10. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) 

11. PT Danareksa (Persero) 

12. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 

13. PT Bio Farma (Persero) 

14. PT Jasa Marga (Persero) Tbk 

15. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk  

16. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 

17. PT Len Industri (Persero) 

18. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) 

19. Perum Jasa Tirta I 

20. Perum Jasa Tirta II 

21. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia 

22. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia

23. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.

Berikut portofolio BUMN yang dibawahi Kartika Wirjoatmodjo:  

1. PT Pupuk Indonesia (Persero) 

2. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) 

3. Perum Bulog 

4. PT Hutama Karya (Persero) 

5. PT Waskita Karya (Persero) Tbk 

6. PT Adhi Karya (Persero) Tbk 7. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 

8. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 

9. PT Brantas Abipraya (Persero) 

10. Perum Pembangunan Perumahan Nasional 

11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) 

12. PT Industri Kereta Api (Persero) 

13. Perum DAMRI 

14. PT Pertamina (Persero) 

15. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 

16. PT Pos Indonesia (Persero) 

17. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) 

18. Perum Perhutani 

19. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) 

20. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

21. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia 

22. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) 

23. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) 

24. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper