Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS Catat Baru 24,3% Penyandang Disabilitas Punya Rekening Bank, OJK Dorong Akselerasi

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang digelar BPS menunjukkan baru 24,3% penyandang disabilitas di atas 15 tahun miliki rekening bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi./Bisnis-Suselo Jati
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi./Bisnis-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan baru 24,3% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas di Indonesia yang memiliki rekening bank pada 2023. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan porsi 47% pada kelompok non-disabilitas berusia sama. 

Hasil sigi tersebut juga menunjukkan bahwa penyandang disabilitas masih memiliki akses yang terbatas terhadap kredit dan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Tercatat, hanya 14% dari rumah tangga dengan penyandang disabilitas yang memiliki akses terhadap kredit, lebih rendah dibandingkan 20% pada rumah tangga non-disabilitas. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan regulator telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara) sebagai upaya mendorong peningkatan inklusi keuangan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas untuk mengejar ketertinggalan ini.

 “Pedoman Setara dapat menjadi pedoman bagi pelaku usaha sektor keuangan dalam menerapkan amanat POJK No. 22/2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, untuk memastikan akses yang setara bagi calon  konsumen/konsumen penyandang disabilitas,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (8/12/2024).

Menurut Kiki–sapaan akrabnya, hal ini sejalan dengan Pasal 9 Undang-undang (UU) No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Beleid itu menegaskan bahwa kelompok difabel memiliki hak untuk memperoleh akses terhadap pelayanan perbankan maupun non-perbankan. 

Kiki juga menyebut bahwa pedoman ini menjadi bentuk dukungan terhadap visi pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

“Pedoman Setara bertujuan untuk menyediakan kerangka dan panduan bagi PUSK untuk menerapkan inklusi disabilitas secara strategis dan praktis,” tuturnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper