Bisnis.com, JAKARTA — PT BNI Multifinance (BNI Finance) menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait dengan intensif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid.
Direktur Bisnis BNI Finance Albertus Hendi mengungkapkan bahwa perusahaan terus mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.
“Bahkan subsidi mobil hybrid, karena akan membantu peningkatan penjualan mobil hybrid pada tahun depan,” kata Albertus kepada Bisnis.com, Senin (16/12/2024).
Meskipun, Albertus mengakui bahwa BNI Finance belum banyak menyalurkan pembiayaan battery electric vehicle (BEV). Hal tersebut karena keterbatasan biaya dana atau cost of fund (COF) dari perbankan. Albertus juga tidak merinci terkait dengan berasa besar pembiayaan kendaraan listrik yang telah dilakukan perusahaan.
“BNI Finance pun berharap dapat meningkatkan target penjualan sekitar 10% di tahun 2024. Perusahaan akan memperkuat kerja sama dengan induk perusahaan Bank BNI untuk dapat menggarap bisnis captive baik retail maupun korporasi,” katanya.
Namun secara keseluruhan, BNI Finance telah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp4,9 triliun per November 2024. Adapun kontribusi terbesar berasal dari pembiayaan unit baru, mencakup segmen kendaraan penumpang (passenger), kendaraan komersial, dan alat berat.
Baca Juga
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penyaluran pembiayaan kendaraan listrik 2024 mencapai Rp29,07 triliun atau mencapai sebesar 5,53% dari total piutang pembiayaan per Agustus 2024. Regulator pun memproyeksikan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik terus meningkat.
Meskipun porsi penyaluran pembiayaan untuk kendaraan listrik saat ini masih kecil yakni kisaran 0,01% dari total pembiayaan.
“Dengan perkembangan kendaraan listrik yang cukup pesat, diproyeksikan tren pembiayaan EV akan terus meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis dikutip Minggu (15/10/2023).
Agusman mengatakan dari perspektif pelaku industri pembiayaan, ada beberapa hal yang menjadi kendala dan tantangan atas pembiayaan kendaraan. Utamanya ketersediaan stasiun pengisian daya yang masih relatif terbatas, harga jual yang relatif lebih mahal, garansi setelah terjual termasuk baterai, ketersediaan baterai di pasaran, dan harga jual kendaraan listrik bekas yang masih belum ada kepastian.
Di samping itu, Agusman melanjutkan hal yang perlu menjadi perhatian adalah ketersediaan produk asuransi kendaraan listrik, yang perlu melakukan penyesuaian dari sisi risiko. “Saat ini hal tersebut sudah menjadi concern dari AAUI dan pelaku asuransi umum,” kata Agusman.
Di sisi lain, Pemerintah baru saja resmi mengumumkan paket kebijakan insentif fiskal kepada masyarakat, sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Termasuk PPN DTP sektor otomotif yaitu pertama PPN DTP 10% KBLBB CKD (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam keadaan terurai lengkap).
Kedua PPnBM DTP (pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah) 15% KBLBB impor CBU dan CKD (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diimpor dalam keadaan utuh dan dalam keadaan terurai lengkap). Lalu, kebijakan PPN DTP sektor otomotif terbaru yaitu bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3%.