Bisnis.com, JAKARTA – Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan bahwa Bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) BUMN dapat bernafas lega sebab pemerintah menjamin tidak akan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi akibat hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM.
“Ini kan memang sudah masuk list hapus buku daftar mereka, malah mereka [BUMN] ini justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi. kan sudah masuk daftar hapus buku mereka. No issue terkait masalah itu, jadi dari sisi keuangan no issue,” katanya kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (31/1/2025
Dia memastikan bahwa untuk pengusaha UMKM yang sudah masuk dalam daftar hapus buku, maka otomatis sudah masuk dalam blacklist karena tak mampu untuk membayar sehingga dari pihak bank tercatat administrasi sebagai pihak yang merugikan bank.
“Lagipula 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal ada yang tidak tau ke mana, tetapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan kan, maka masuk daftar itu,” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai menjalankan kebijakan menghapus utang sebanyak 67.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp2,4 triliun pada pekan depan.
Maman menyebut bahwa peluncuran akan dilaksanakan dengan mengundang 3.000 UMKM untuk mendapatkan penghapus tagihan utang.
Baca Juga
“Minggu kedua Januari, pekan depan, kami akan launching. Ada 3.000 yang kami undang untuk mendapatkan hapus tagih. Lagi kami bicarakan nanti teknisnya. Insyaallah, presiden hadir, intinya nunggu jadwal Presiden aja,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa secara mekanisme UMKM yang dihapus tagih piutangnya harus sudah melalui tahap hapus buku. Adapun, saat ini sekitar 1 juta pengusaha UMKM sudah dihapus buku yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, kata Maman, untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya yang bisa dikejar oleh pemerintah adalah sekitar 67.000 pengusaha dari target 1 juta UMKM untuk dihapustagihkan.
“Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi. Untuk nominal kurang lebih Rp2,4 triliun—2,5 triliun. Itu 67.000 ekuivalen dengan Rp2,5 triliun, kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp14 triliun,” pungkas Maman.