Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Siapkan SVBI dan SUVBI untuk Serap Devisa Hasil Ekspor

Bank Indonesia masih mempersiapkan instrumen SVBI dan SUVBI untuk menyerap Devisa Hasil Ekspor/DHE sumber daya alam.
Ilustrasi Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI). Dok Freepik
Ilustrasi Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI). Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menyampaikan pihaknya masih mempersiapkan instrumen Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk menyerap Devisa Hasil Ekspor/DHE sumber daya alam. 

Sebagaimana pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi aturan penempatan DHE sumber daya alam (SDA), baik terkait masa simpan maupun sederet insentif yang disiapkan.  

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahkan bank sentral terus mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan DHE SDA yang menjadi salah satu alat untuk menstabilkan rupiah. 

“Kami sedang mempersiapkan instrumen baru, yaitu SVBI dan SUVBI sehingga para eksportir yang memasukkan DHE dalam rekening khusus bisa menempatkan tdk hanya dalam deposito valas,” ujarnya dalam peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2024, Rabu (22/1/2025).  

Adapun sejauh ini, BI telah mendukung program DHE SDA, seperti term deposit (TD) Valas yang dapat dipindahkan dari perbankan ke BI dengan bunga yang menarik maupun penyediaan lindung nilai melalui FX swap. 

Sejatinya, BI memiliki empat instrumen untuk penempatan DHE SDA yang wajib diretensi di dalam negeri dan efektif berlaku mulai pertengahan 2023 lalu. 

Pertama, Rekening Khusus DHE SDA dalam valuta asing. Kedua, instrumen perbankan berupa deposito valuta asing. Ketiga, instrumen keuangan yang diterbitkan oleh LPEI berupa promissory note valuta asing. 

Keempat, instrumen Bank Indonesia berupa term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di BI. Selain itu, DHE juga bisa ditempatkan pada instrumen lainnya yang ditetapkan oleh BI.

Dengan masuknya Sekuritvas Valas BI (SVBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI), artinya pilihan instrumen bagi eksportir untuk menempatkan DHE menjadi lebih variatif.

Untuk diketahui, dua instrumen tersebut bukanlah instrumen baru yang disiapkan khusus untuk DHE SDA. 

Pada awalnya, dua instrumen tersebut meluncur hampir bersamaan dengan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal asing masuk ke dalam negeri dan menstabilkan rupiah. Meski demikian, SRBI tercatat menjadi primadona ketimbang SVBI dan SUVBI.  

Hingga 14 Januari 2025, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp914,72 triliun, US$1,96 miliar, dan US$436 juta. Penerbitan SRBI telah mendukung upaya peningkatan aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri dan penguatan nilai tukar rupiah.

Adapun, pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Aturan baru rencananya diberlakukan per 1 Maret 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper