Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengaku adanya arahan efisiensi anggaran kementerian/lembaga di pemerintahan Prabowo-Gibran berimbas pada operasional pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN itu.
Seperti diketahui, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan dilakukan efisiensi anggaran belanja seluruh kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebesar Rp256,1 triliun.
"Dana operasional [berkurang], kita kan juga tidak [menerima sesuai] seperti yang kita ajukan, tidak semua disetujui. Jauh dari apa yang kita ajukan. Misalkan kita mau ada inovasi-inovasi, misalkan perlu petugas BPJS harus ditambah, nah, bagaimana harus merekrut. Itu salah satunya dan lain sebagainya," kata Ghufron saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Meski begitu, Ghufron memastikan anggaran yang berkurang ini tidak mengganggu kinerja BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan program JKN. Dirinya juga menegaskan BPJS Kesehatan sudah beradaptasi dengan melakukan berbagai penyesuaian atas terdampaknya anggaran BPJS Kesehatan ini.
Adapun selain program JKN, BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan asuransi swasta dalam kebijakan koordinasi antar penyelenggara jaminan atau Coordination of Benefit (CoB).
CoB ini pelaksanaannya diatur di dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1366/2024 tentang Pedoman Penataan Kebijakan Selisih Biaya oleh Asuransi Kesehatan Tambahan melalui Koordinasi antara Penyelenggara Jaminan dalam Program JKN.
Baca Juga
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman memastikan efisiensi anggaran kementerian/lembaga pemerintahan Prabowo tidak berdampak pada penyelenggaraan CoB.
"Tidak ada dampak sama sekali. Efisiensi anggaran itu untuk sumber APBN. Sedangkan CoB BPJS [Program JKN] berada dalam ranah asuransi jaminan sosial yang bersumber dari iuran peserta," kata Aji.