Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang kerap dilakukan saat Lebaran Idulfitri yakni bagi-bagi THR.
Biasanya, seseorang akan memberikan THR berupa uang baru yang nominalnya disesuaikan. Oleh karena itu, uang baru pun menjadi incaran masyarakat saat Ramadan tiba.
Masyarakat yang membutuhkan uang baru, dapat menukarkan melalui layanan Kas Keliling yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI).
Kas Keliling adalah layanan penukaran uang rupiah yang dilakukan di sejumlah lokasi. Lokasi dan waktu penukaran Kas Keliling BI sudah ditentukan seusai aplikasi PINTAR.
Berikut ini syarat menukar uang baru melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia.
Syarat Tukar Uang Melalui Kas Keliling BI
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak
- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah - Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati
Cara Tukar Uang Baru Melalui Kas Keliling BI
Cara pertama yang harus dilakukan sebelum menukar uang melalui layanan Kas Keliling yakni melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
Baca Juga
Masyarakat kemudian akan memperoleh bukti pemesanan penukaran untuk ditukarkan di lokasi Kas Keliling.
Sebelum menukarkan, masyarakat juga diminta untuk memilah dan mengemas uang rupiah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Uang yang hendak ditukarkan tidak diperbolehkan digabungkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.