Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyetujui perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada hari ini, Rabu (12/3/2025).
Di posisi direksi, pemegang saham bank milik Grup Djarum itu telah menyetujui pengangkatan Gregory Hendra Lembong, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur, untuk menjadi Presiden Direktur. Perubahan ini akan berlaku efektif usai menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lanjut, RUPST BCA juga mengangkat John Kosasih sebagai Wakil Presiden Direktur. Keputusan ini akan berlaku efektif usai mendapatkan restu regulator, serta ketika Hendra Lembong efektif menjabat sebagai orang nomor satu di BCA.
John Kosasih sebelumnya menjabat sebagai Direktur BCA sejak 2021. Pemegang saham lantas menyepakati pengangkatan Hendra Tanumihardja selaku Direktur BCA, yang berlaku efektif usai disetujui OJK dan ketika John Kosasih efektif menduduki posisi Wadirut.
Sementara itu di tataran dewan komisaris, RUPST menerima pengunduran diri Djohan Emir Setijoso selaku Presiden Komisaris BCA yang efektif sejak 1 Juni 2025.
Posisi Djohan akan digantikan oleh Jahja Setiaatmadja yang diberhentikan dengan hormat dari tugasnya sebagai nakhoda BCA sejak 2011.
Baca Juga
“Mengangkat Bapak Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif pada tanggal yang ditentukan oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan/atau persyaratan yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” demikian keterangan resmi manajemen BCA.
Adapun, RUPST BCA kali ini juga menetapkan besaran dividen final tahun buku 2024 usai meraup laba bersih sebesar Rp54,8 triliun tahun lalu.
RUPST BCA menetapkan penggunaan laba bersih antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp300 per saham. Jumlah ini meningkat 11,1% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2023.
Realisasi dividen tunai tersebut telah mencakup dividen interim tunai tahun buku 2024 sebesar Rp50 per saham yang telah dibayarkan BCA kepada para pemegang saham pada 11 Desember 2024.
“Sehingga sisa yang akan dibayarkan Perseroan pada tanggal yang akan ditetapkan Direksi Perseroan adalah sebesar Rp250 per saham,” jelas manajemen.