Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi unit linked atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) masih terus menurun hingga akhir 2024. Berdasarkan data yang dihimpun OJK, total premi unit linked sepanjang tahun 2024 mencapai Rp51,8 triliun atau sebesar 28% dari total premi asuransi jiwa.
Porsi bisnis unit linked terus menurun di industri asuransi jiwa. Pada 2021, unit linked mendominasi perolehan premi industri yang mencapai 55,28%. Jumlah ini turun pada 2022 menjadi 43,15% setelah OJK melakukan pengaturan ulang melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI. Dalam perjalanannya, kontranksi terus terjadi dan tersisa 28% pada akhir tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa secara keseluruhan tren produk PAYDI sepanjang tahun 2024 mulai menunjukkan peningkatan.
“Secara YoY, angka premi ini memang masih menunjukkan angka pertumbuhan negatif, namun jika melihat performa unit link di tahun 2024, angka ini menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2024 ini,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya pada Kamis (13/3/2025).
Secara keseluruhan, premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 6,06% YoY dengan nilai mencapai Rp188,15 triliun per Desember 2024. Sementara itu, proporsi unit linked dalam industri asuransi jiwa diperkirakan telah mencapai keseimbangan baru di kisaran 26–28%.
“Untuk tahun 2025, produk unit link masih akan menjadi salah satu produk unggulan asuransi jiwa meskipun sebenarnya porsi unit link sendiri telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 26–28%,” tambah Ogi.
Baca Juga
Di sisi lain, Ogi juga mengungkapkan bahwa porsi produk endowment, yang merupakan produk asuransi jiwa murni mengalami peningkatan setelah adanya rekonstruksi pada unit linked. Saat ini, produk endowment telah menyumbang 31% dari total premi asuransi jiwa.
Dia memastikan kedua produk tersebut, baik unit link maupun endowment akan menjadi tulang punggung sumber premi bagi industri asuransi jiwa di masa yang akan datang.
Selain itu itu, produk unit linked juga mulai dipasarkan oleh segmen asuransi umum, meskipun kontribusinya masih sangat kecil.
“Hingga saat ini, terdapat dua perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk unit linked dengan kontribusi hanya sebesar 0,01% dari total premi asuransi umum,” kata Ogi.
Adapun, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp148,5 triliun per Desember 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3,50% YoY.