Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teknologi dan Regulasi, Upaya Asuransi Jiwa Kendalikan Klaim Kesehatan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkap strategi industri asuransi jiwa menghadapi tantangan fraud dalam klaim asuransi kesehatan.
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkap strategi industri asuransi jiwa menghadapi tantangan fraud dalam klaim asuransi kesehatan. Fraud dapat menjadi salah satu penyebab adanya kenaikan klaim kesehatan di industri asuransi jiwa.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu mengatakan menghadapi tantangan fraud dalam klaim asuransi kesehatan, industri terus mengadopsi teknologi terbaru.

“Termasuk sistem pendeteksi fraud berbasis IT dan pemanfaatan AI [artificial intelligence] dalam analisis klaim,” kata Togar kepada Bisnis, pada Selasa (18/3/2025).

Tidak hanya sampai di situ, Togar memastikan perusahaan asuransi jiwa terus berupaya untuk memberikan perlindungan optimal bagi nasabah di tengah meningkatnya biaya perawatan kesehatan. Menurutnya upaya ini dilakukan melalui pengelolaan risiko yang lebih baik, inovasi produk, serta digitalisasi proses klaim guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Togar menambahkan AAJI juga mendukung inisiatif OJK yang mendorong perusahaan asuransi untuk memiliki Medical Advisory Board (MAB) sebagai bagian dari tata kelola risiko yang lebih baik dan transparan.

“AAJI menyambut baik rencana penerbitan regulasi baru dari OJK yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia,” kata Togar.

Togar melanjutkan regulasi ini diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam mengelola biaya klaim, meningkatkan transparansi, serta memastikan stabilitas industri asuransi jiwa.

Oleh karena itu, lanjut Togar, AAJI secara aktif berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan regulasi ini selaras dengan kebutuhan industri serta tetap memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Togar berharap industri asuransi jiwa tidak hanya berfokus pada perlindungan finansial, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat.

Oleh karena itu, berbagai program edukasi dan literasi keuangan dilakukan, termasuk kampanye gaya hidup sehat, olahraga bersama, serta program kesehatan preventif bagi nasabah.

Menurut Togar, inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami bahwa kesehatan yang terjaga dapat membantu menekan biaya perawatan medis di masa depan.

“Dari sisi produk, perusahaan asuransi jiwa terus melakukan evaluasi dan inovasi untuk memastikan manfaat yang diberikan tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Beberapa perusahaan juga mulai mengembangkan produk asuransi kesehatan berbasis teknologi digital dan telemedicine, yang memungkinkan akses layanan kesehatan lebih mudah dan efisien,” ungkapnya.

Togar mengatakan AAJI yakin bahwa dengan semakin sehatnya ekosistem layanan kesehatan melalui penguatan regulasi dan penerbitan kebijakan oleh regulator, pengendalian inflasi medis dapat lebih optimal.

“Dengan demikian, nilai klaim asuransi kesehatan dapat lebih terkendali, sehingga industri tetap mampu memberikan layanan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan pada 2024. Rasio klaim turun menjadi 71,2% dari sebelumnya 97,5% pada 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh penerapan manajemen risiko yang lebih baik oleh perusahaan asuransi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyesuaian harga atau repricing pada tahun 2024.

“Hal ini sebagai efek dari manajemen risiko dari perusahaan asuransi yang banyak melakukan repricing pada tahun 2024, yang dengan bersamaan melakukan perbaikan tata kelola maupun penyesuaian fitur asuransi kesehatan yang banyak didominasi oleh asuransi kesehatan yang bersifat as charged,” kata Ogi dalam jawaban tertulis pada Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim kesehatan asuransi jiwa pada sepanjang 2024 meningkat 16,4% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp24,18 triliun.

Meski masih mengalami kenaikan, tren pertumbuhan klaim kesehatan pada 2024 lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 kenaikannya mencapai 24,6%. Di sisi lain, pendapatan premi asuransi kesehatan mencapai Rp19,84 triliun, meningkat 25,3% dibandingkan tahun 2023.

Bila angka klaim dan premi tersebut dihitung, didapatkan bahwa rasio klaim kesehatan asuransi jiwa sampai dengan akhir 2024 lalu sebesar 121,8%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper