Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Perubahan Iklim, OJK: Pertanian RI Rugi Rp19,94 Triliun!

OJK mencatat potensi kerugian ekonomi dari dampak perubahan iklim pada sektor pertanian sepanjang 2024 mencapai Rp19,94 triliun.
Petani membajak sawah yang akan ditanami padi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
Petani membajak sawah yang akan ditanami padi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi kerugian ekonomi dari dampak perubahan iklim pada sektor pertanian sepanjang 2024 lalu mencapai Rp19,94 triliun. Jumlah tersebut melesat dalam lima tahun terakhir.

Djonieri, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK menjelaskan bahwa negara-negara maju telah memiliki cara memitigasi risiko tersebut yaitu melalui asuransi.

"Kalau kita bandingkan dengan negara lain, kalau kita lihat ini negara-negara yang sudah sedikit sangat maju dalam memitigasi risiko perubahan iklim ini karena risiko kerugiannya sangat besar, itu kayak Meksiko, dia punya catastrophic insurance," kata Djonieri dalam soft launching Peta Jalan AAUI Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030, di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Bagi Indonesia sendiri, Djonieri menegaskan pemerintah sudah mulai menaruh perhatian lebih pada asuransi pertanian. Hal tersebut juga turut mendukung visi misi Asta Cita Prabowo tentang cita-cita mewujudkan pertahanan dan swasembada pangan.

"Terkait swasembada pangan, yang terakhirnya itu dapat memperluas cakupan asuransi untuk petani, peternak dan nelayan. Itu sebelumnya tidak pernah terjadi di asuransi, asuransi pertanian disebut oleh pemerintah," tegasnya.

Menurut Djonieri, dalam mitigasi perubahan iklim atas kerugian di bidang pertanian ini akan sangat cocok dengan produk asuransi parametrik pertanian. Menurutnya asuransi ini dapat memberikan perlindungan dari risiko bencana alam, termasuk kekeringan yang melanda pertanian.

Sejalan dengan pentingnya asuransi di sektor pertanian, Djonieri mengapresiasi AAUI yang meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030. Menurutnya, peta jalan ini bisa menjadi pendalaman pasar bagi industri asuransi di Indonesia.

"Karena di negara-negara maju, industri asuransi pertanian itu udah sangat masif digunakan, di kita belum. Termasuk di negara-negara yang ya masih sama dengan kita levelnya, India, Meksiko, itu asuransi pertaniannya sangat maju," ujarnya.

Djonieri menyadari inklusi dan literasi asuransi masih menjadi tantangan. Dia mencatat, sebaran asuransi di Indonesia saat ini 80-90% masih terkonsentrasi di pulau Jawa. Apalagi bila spesifik bicara soal asuransi pertanian.

"Petani itu kalau tidak kita mengedukasinya itu mereka tidak akan tahu itu asuransi pertanian. Ini jadi PR kita bersama," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dia paparkan, potensi kerugian ekonomi dari dampak perubahan iklim di sektor pertanian di Indonesia pada 2020 hingga 2024 terus meningkat, berturut-turut nilainya adalah Rp11,20 triliun, Rp13,40 triliun, Rp15,59 triliun, Rp17,77 triliun, dan Rp19,94 triliun pada 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper