Bisnis.com, BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB memutuskan untuk menebar dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, Rabu (16/4/2025).
Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna mengatakan RUPST menjadi wadah penting dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan.
Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Agenda pertama mencakup persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024.
"Dengan persetujuan ini, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas kinerja yang dijalankan selama tahun 2024," katanya.
Agenda kedua adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2024 termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2024, yakni sebesar Rp896,95 miliar atau Rp85,25 per lembar saham.
Baca Juga
Angka tersebut setara dengan 65,50% dari laba bersih yang dibukukan oleh Bank BJB Tahun Buku 2024 sebesar Rp1,37 triliun. "Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti bahwa kinerja keuangan Bank BJB mampu memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," ujarnya.
Agenda ketiga meminta persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025.
Dewan Komisaris akan diberi kewenangan menunjuk auditor independen yang memenuhi kualifikasi, memiliki izin resmi, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda keempat menyangkut pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Bank BJB. "Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko yang proaktif, disusun untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang," ujarnya.
Selanjutnya, agenda kelima berisi laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum, yang meliputi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I, Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I, serta Surat Berharga Perpetual. "Laporan ini bersifat informatif, namun penting untuk menunjukkan transparansi kepada investor," katanya.
Agenda keenam mengusung rencana restrukturisasi organisasi. Langkah ini dipandang krusial untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas perusahaan terhadap perubahan struktur pasar, sekaligus memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menjalankan berbagai inisiatif transformasi.
Agenda terakhir menyangkut perubahan susunan pengurus Perseroan. Perubahan ini mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Beberapa jabatan baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Mardigu Wowiek Prasantyo
Komisaris: Herman Suryatman
Komisaris: Rudie Kusmayadi
Komisaris: Tomsi Tohir
Komisaris Independen: Helmy Yahya
Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
Direksi
Direktur Utama: Yusuf Saadudin
Direktur Kepatuhan: Joko Hartono Kalisman
Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi: Ayi Subarna
Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
"RUPST ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Bank BJB dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jawa Barat dan Banten," katanya.
BJB juga mencatatkan kinerja yang solid sepanjang tahun 2024. Laba bersih mencapai Rp1,3 triliun dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga pada level 2,22%.
Total aset meningkat menjadi Rp 219,9 triliun, menjadikan BJB masih sebagai BPD dengan aset terbesar di Indonesia. "Capaian ini tidak terlepas dari penguasaan pasar yang kuat, dukungan teknologi yang terus ditingkatkan, serta kolaborasi erat dengan pemegang saham utama," kata Ayi.