Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti Efektif jadi Komisaris Bank Banten (BEKS)

Rina Dewiyanti resmi jadi Komisaris Bank Banten, efektif mulai 8 Agustus 2025.
Bank Banten (BEKS)/bankbanten.co.id
Bank Banten (BEKS)/bankbanten.co.id
Ringkasan Berita
  • Rina Dewiyanti telah efektif menjabat sebagai Komisaris Non Independen Bank Banten sejak 8 Agustus 2025, berdasarkan persetujuan OJK dan keputusan internal perusahaan.
  • Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat permodalan Bank Banten melalui usulan Raperda Penyertaan Modal dan pembentukan KUB dengan Bank Jatim.
  • Bank Banten masih membutuhkan tambahan modal sekitar Rp1,3 triliun untuk memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun sesuai peraturan OJK.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS) atau Bank Banten mengumumkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Rina Dewiyanti sebagai komisaris non-independen perseroan.

Dalam keterbukaan yang disampaikan ke BEI pada Senin (11/8/2025), manajemen Bank Banten menyampaikan Rina Dewiyanti telah efektif sebagai Komisaris Non-independen sejak 8 Agustus 2025. Hal tersebut merujuk pada Surat OJK No. SR-296/PB.02/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Keputusan Anggota DK OJK No. KEPR-92/D.03/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Akta PKR No. 05 tanggal 16 April 2025, dan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. No;004/SK/KOM-BB/VII/2025.

"Dengan demikian Anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana yang disebutkan di atas telah sah untuk mewakili Perseroan dalam menjalankan segala Tindakan baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas manajemen Bank Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Rina Dewiyanti saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala BPKAD Provinsi Banten sejak 2019. Rina diangkat sebagai komisaris BEKS dalam RUPST 10 April 2025.

Bank Banten tercatat memiliki dua komisaris selain Rina, yaitu Komisaris Utama Independen Hoiruddin Hasibuan dan Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman.

Adapun, dalam perkembangan terakhir, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat permodalan perseroan. Dengan permodalan yang makin kuat, diharapkan kinerja bank tersebut dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa upaya Pemprov Banten untuk memperkuat permodalan ditunjukkan dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten yang dibahas bersama dengan DPRD Banten.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Pemprov Banten sedang berupaya agar kinerja Bank Banten lebih baik lagi. “Kami mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni saat mengikuti Rapat Paripurna Jawaban atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa (3/6/2025).

Dikutip dari keterangan resmi Pemprov Banten, usulan penyertaan modal ke Bank Banten itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti minimal Rp3 triliun.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema [pembentukan] KUB [kelompok usaha bank] dengan Bank Jatim,” katanya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat. “Kami ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” katanya.

Berdasarkan laporan keuangan periode Maret 2025, Bank Banten memiliki ekuitas senilai Rp1,71 triliun. Sementara itu, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Dengan posisi permodalan yang ada, Bank Banten setidaknya masih membutuhkan suntikan modal sekitar Rp1,3 triliun untuk memenuhi ketentuan modal inti minimal tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro