Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPK Devisa Hasil Ekspor SDA Bank Mandiri (BMRI) Tumbuh 22% pada Kuartal I/2025

Tren pertumbuhan ini terjadi sejak diberlakukannya kewajiban penempatan dana devisa hasil ekspor (DHE) SDA minimal pada tahun lalu.
Karyawan beraktivitas di kantor cabang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas di kantor cabang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Devisa Hasil Ekspor dari Barang Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA sebesar 22% secara tahunan alias year-on-year (YoY) hingga akhir kuartal pertama 2025.

Tren pertumbuhan ini terjadi sejak diberlakukannya kewajiban penempatan dana minimal pada tahun lalu. Pertumbuhan ini juga terjadi seiring dengan penguatan layanan digital terintegrasi Kopra by Mandiri yaitu mempermudah implementasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menegaskan kebijakan pemerintah terkait DHE SDA memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat cadangan devisa nasional. 

Oleh karena itu, melalui sinergi aktif antara sektor perbankan dan kebijakan fiskal, Kopra by Mandiri hadir sebagai solusi end-to-end untuk memfasilitasi kebutuhan para eksportir dalam menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.

“Kami menyadari, adaptasi terhadap regulasi baru memerlukan kesiapan dan dukungan sistem yang andal, fokus kami yaitu memberikan layanan holistik yang mendukung pelaku ekspor dari proses awal hingga pengelolaan devisa secara menyeluruh,” kata Darmawan dalam keterangan resminya, Kamis (17/4/2025). 

Sebagai informasi, mulai 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir komoditas nonmigas untuk menempatkan 100% DHE SDA ke sistem keuangan domestik selama minimum 12 bulan. 

Sementara itu, untuk sektor migas, penempatan DHE sebesar 30% diwajibkan selama tiga bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur likuiditas nasional dan meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap gejolak global.

"Bank Mandiri mencatat hingga akhir Kuartal I 2025 pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) DHE SDA berhasil tumbuh 22% yoy," tuturnya.

Hal ini menurut Darmawan, menunjukkan respons positif dari para eksportir terhadap beragam kemudahan transaksi yang dihadirkan Kopra by Mandiri.

“Dengan pendekatan digital dan customer-centric, Kopra by Mandiri diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha serta turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya. 

Sebagai tambahan informasi, hingga akhir 2024, Kopra by Mandiri telah mengelola lebih dari 1,3 miliar transaksi, meningkat 21% YoY dengan nilai transaksi menembus Rp 22.700 triliun atau naik 17% secara tahunan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper