Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) mengumumkan penetapan susunan terbaru direksi dan dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada hari ini, Selasa (22/4/2025).
Para pemegang saham SMBC menyetujui pengangkatan Michellina Laksmi Triwardhany untuk menggantikan Darmadi Sutanto sebagai Wakil Direktur Utama SMBC Indonesia. Jun Saito juga diangkat menggantikan Kaoru Furuya di posisi yang sama.
RUPST SMBC Indonesia lantas mengangkat Yuki Terayama untuk menggantikan Keishi Kobata di posisi Direktur. Masa jabatan Saito dan Terayama akan efektif setelah izin kerja dan izin tinggal diperoleh secara lengkap, sebagaimana jabatan Michellina yang efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lanjut, di tataran komisaris, para pemegang saham menerima keinginan untuk tidak diangkat kembali dari Edmund Tondobala dan Ongki Wanadjati Dana.
Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono kemudian diangkat sebagai Komisaris Independen SMBC Indonesia dengan masa jabatan yang dimulai sejak ditutupnya RUPST tahun ini sampai dengan RUPST 2028.
Direktur Utama SMBC Indonesia Henoch Munandar mengungkapkan harapannya kepada jajaran direksi dan dewan komisaris yang baru sekaligus apresiasi terhadap jajaran yang telah bertugas.
Baca Juga
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran komisaris dan direksi sebelumnya yang sudah berkontribusi secara maksimal dalam pertumbuhan bisnis SMBC Indonesia dalam masa jabatannya, sembari menyambut jajaran Dewan Komisaris dan Direksi baru dengan harapan bahwa bersama, kita bisa mempertahankan kinerja baik yang telah dicapai sepanjang tahun 2024 ke depannya,” katanya dalam keterangan tertulis.
Berikut susunan pengurus SMBC Indonesia berdasarkan RUPST 2025:
Direksi
- Direktur Utama: Henoch Munandar
- Wakil Direktur Utama: Jun Saito*
- Wakil Direktur Utama: Michellina Laksmi Triwardhany**
- Direktur: Dini Herdini
- Direktur: Atsushi Hino
- Direktur: Yuki Terayama*
- Direktur: Merisa Darwis
- Direktur: Hanna Tantani
*efektif sejak izin kerja dan izin tinggalnya diperoleh secara lengkap
**efektif setelah memperoleh persetujuan OJK
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Chow Ying Hoong
- Komisaris: Takeshi Kimoto
- Komisaris Independen: Ninik Herlani Masli Ridhwan
- Komisaris Independen: Onny Widjanarko
- Komisaris Independen: Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono*
- Komisaris: Marita Alisjahbana