Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Strategi Asuransi Memperkuat Kontribusi di Pasar Modal Saat Bisnis Menantang

Strategi industri asuransi untuk memperkuat perannya sebagai investor institusional dan mendukung pasar modal domestik.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi umum di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) merespons harapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar industri asuransi bisa memperkuat peran strategisnya sebagai investor institusi guna berkontribusi memperkuat pasar modal dalam negeri.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan pihaknya memahami bahwa industri asuransi memiliki peran strategis sebagai investor institusi. Meskipun masih ada sejumlah tantangan yang perlu dicermati.

"Regulasi yang ketat dari OJK seperti POJK investasi dan POJK permodalan mengharuskan perusahaan asuransi menjaga kehati-hatian dalam penempatan dana. Selain itu, kondisi pasar yang belum stabil, baik secara global maupun nasional turut memengaruhi kinerja investasi industri seperti tercermin dari yield investasi yang rendah pada awal 2025," kata Budi kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).

Adapun per Februari 2025, OJK mencatat investment yield asuransi umum hanya sebesar 0,90%, bahkan di industri asuransi jiwa -1,19%.

Meski dalam situasi itu, menurut Budi tetap ada peluang besar jika industri mampu mengarahkan investasinya ke instrumen yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang seperti obligasi pemerintah atau proyek-proyek infrastruktur yang aman dan berkelanjutan. Menurutnya pendekatan tersebut memungkinkan kontribusi nyata ke pasar modal tanpa mengorbankan stabilitas finansial perusahaan asuransi.

Budi menjelaskan faktor utama yang harus menjadi perhatian industri asuransi menjalankan peran strategisnya sebagai investor institusi adalah menjaga keseimbangan antara risiko dan kewajiban. Dia menjelaskan bahwa produk asuransi memiliki karakteristik liabilitas yang unik, yakni ada yang jangka pendek dan panjang.

"Maka strategi investasi pun harus mempertimbangkan asset-liability matching secara ketat. Fluktuasi pasar saham atau ketidakpastian geopolitik global, termasuk dinamika politik dan kebijakan AS terkait tarif menjadi sumber risiko tersendiri," jelasnya.

Dengan begitu, untuk memitigasi risiko-risiko yang ada tersebut menurutnya industri asuransi dapat melakukan diversifikasi portofolio, pemilihan instrumen yang sesuai dengan profil kewajiban, penguatan tata kelola investasi dan pemantauan berkala terhadap risiko pasar. Kedisiplinan terhadap koridor regulasi OJK juga menjadi bagian penting dari mitigasi risiko ini.

Ketika industri asuransi didorong memperkuat pasar modal, di sisi lain lemahnya pasar membuat investasi yang dikeluarkan menghasilkan keuntungan tipis bahkan minus. Merespons kondisi ini, solusinya menurut Budi adalah pada pendekatan investasi berbasis liabilitas atau liability-driven investment. Artinya, pemilihan aset harus betul-betul mempertimbangkan profil kewajiban perusahaan. 

"Di tengah kondisi pasar yang menantang, fokus bisa diarahkan ke instrumen yang relatif stabil dan aman seperti Surat Berharga Negara (SBN), reksa dana pendapatan tetap, atau instrumen jangka panjang lainnya yang sesuai regulasi," terangnya.

Selain itu, AAUI juga mendorong adanya sinergi antara regulator dan pelaku industri untuk bersama-sama mendorong pengembangan instrumen pasar modal yang ramah terhadap profil risiko industri asuransi. Dengan begitu, industri tetap dapat berkontribusi terhadap penguatan pasar modal tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian yang menjadi pilar utama sektor asuransi.

Budi melanjutkan, salah satu fokus utama yang sedang dirumuskan adalah bagaimana industri asuransi dapat berperan lebih jauh sebagai institutional investor. Jika tercapai, dominasi domestik investor menurutnya akan memperkuat pasar modal lebih baik lagi. 

"Namun hal ini harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan karena industri asuransi harus melakukan strategi investasi yang sesuai dengan nature product mixnya, sehingga asset liability matching yang merupakan elemen kunci dari industri asuransi tetap terjaga," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan industri asuransi nasional dapat berkontribusi dalam memperkuat pasar modal domestik dengan memperkuat posisinya sebagai investor institusional.

"Maka apabila hal itu dapat tercapai, dominasi domestik investor akan memperkuat pasar modal lebih baik lagi. Namun hal ini harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan karena industri asuransi harus melakukan strategi investasi yang sesuai dengan nature product mix-nya, sehingga asset liability matching yang merupakan elemen kunci dari industri asuransi tetap terjaga," ujar Ogi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper