Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewas BPJS Kesehatan Ungkap Kekhawatiran Saat 56,8 Juta Peserta JKN Nonaktif

Dewas BPJS Kesehatan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tren peningkatan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif yang terus meningkat.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Dewas BPJS) Kesehatan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tren peningkatan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif yang terus meningkat setiap tahun.

Menurut data Kementerian Kesehatan, per Maret 2025 jumlah peserta nonaktif mencapai 56,8 juta jiwa, naik dari 55,4 juta pada akhir 2024. Angka ini juga meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 53,8 juta dan 44,4 juta pada 2022.

Dari total peserta nonaktif tersebut, sebanyak 41,5 juta merupakan hasil mutasi kepesertaan, sementara sisanya diduga menunggak iuran.

Menanggapi situasi ini, Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan kegiatan serap aspirasi bersama badan usaha untuk mencari solusi. Salah satu dorongan Dewas kepada Direksi BPJS Kesehatan adalah untuk memanfaatkan skema pendaftaran melalui kepesertaan tambahan yang menempel pada anggota keluarga peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Skema ini dinilai lebih ringan dari segi finansial karena hanya menambah iuran sebesar 1%.

“Dewas telah mengadakan kegiatan serap aspirasi dengan badan usaha yang salah satunya mendorong Direksi untuk memanfaatkan pendaftaran melalui kepesertaan tambahan yang menempel pada anggota keluarga PPU BU dengan hanya menambah iuran 1%, sehingga dari segi kemampuan membayar (ability to pay) akan sangat meringankan beban peserta sekaligus mengaktifkan kepesertaan yang tadinya nonaktif,” kata Kadir kepada Bisnis pada Selasa (13/5/2025).

Selain itu, lanjut Kadir, Dewas juga mendorong Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan upaya meminimalkan potensi defisit melalui bauran kebijakan, salah satunya dengan mengembalikan penjaminan penyakit akibat kerja (PAK) sesuai programnya yang seharusnya dijamin oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (Bapel JKK). Menurut Kadir, langkah ini berpotensi menekan pembiayaan hingga Rp7,2 triliun.

Kadir juga menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan di tengah tantangan keuangan. Menurutnya, layanan kepada peserta tidak boleh dikorbankan meskipun menghadapi potensi defisit.

“Dewas selalu mengingatkan Direksi agar terus menjaga kualitas layanan dan tidak mengaitkannya dengan defisit, serta mengingatkan bahwa kepuasan layanan peserta adalah salah satu indikator capaian kinerja BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Meski saat ini kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih relatif cukup hingga 3–6 bulan ke depan, Kadir menilai perlu adanya langkah-langkah antisipatif dari pemerintah. Ia menyoroti pentingnya bauran kebijakan, termasuk koordinasi penjaminan PAK yang lebih akuntabel serta mendorong peserta nonaktif untuk kembali aktif melalui skema penempelan pada PPU BU di lingkungan keluarga mereka.

“Pemerintah perlu mendorong bauran kebijakan, seperti koordinasi penjaminan PAK yang lebih akuntabel dan mendorong peserta nonaktif untuk menempel pada kepesertaan anggota keluarga di PPU BU guna mengaktifkan kembali kepesertaannya,” kata Kadir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper