Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AJB Bumiputera Bayar Klaim Rp542,2 Miliar hingga 5 Mei 2025

OJK menyampaikan bahwa hingga 5 Mei 2025, AJB Bumiputera telah merealisasikan pembayaran klaim dengan total mencapai Rp542,2 miliar.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terus menjalankan komitmen dalam penyelesaian kewajiban klaim kepada para nasabah sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disetujui.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa hingga 5 Mei 2025, AJB Bumiputera telah merealisasikan pembayaran klaim dengan total mencapai Rp542,2 miliar. Pembayaran tersebut mencakup klaim asuransi perorangan sebesar Rp358,86 miliar dan klaim asuransi kumpulan sebesar Rp183,34 miliar.

“Berdasarkan data yang dilaporkan AJBB, sejak RPK dinyatakan tidak keberatan hingga tanggal 5 Mei 2025 AJBB telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp542,2 miliar yang terdiri dari asuransi perorangan sebesar Rp358,86 miliar dan asuransi kumpulan sebesar Rp183,34 miliar,” kata Ogi dalam jawaban tertulis pada Kamis (22/5/2025).

Ogi menegaskan OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pembayaran klaim untuk memastikan perlindungan kepada pemegang polis tetap berjalan sesuai ketentuan RPK. 

Pengawasan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko yang diambil regulator untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor asuransi.

Tak hanya memantau pembayaran klaim, OJK juga turut mengawasi langkah rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan manajemen AJB Bumiputera. Rasionalisasi ini merupakan bagian dari strategi penyehatan internal perusahaan yang telah dimuat dalam RPK.

“OJK terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk dalam memastikan pemenuhan hak-hak pegawai. OJK juga meminta manajemen agar pelaksanaan rasionalisasi memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Ogi.

Terbaru, AJB Bumiputera 1912 menjalin kerja sama strategis dengan PT Ray Wahid dalam rangka mempercepat program konversi aset tetap (fixed asset) menjadi aset likuid (liquid asset), sebagai bagian dari langkah percepatan pencapaian RPK.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya perusahaan untuk memperbaiki kondisi keuangan dan membayar klaim tertunda.

“Kerja sama ini dalam percepatan Program Konversi Fixed Asset menjadi Liquit Asset untuk pencapaian Rencana Penyehatan Keuangan yang diharapkan OJK dalam mengurai pembayaran OS Klaim,” kata Hery saat dihubungi Bisnis pada Selasa (20/5/2025).

Dalam kerja sama ini, aset yang akan dikonversi merupakan aset-aset milik AJB Bumiputera yang berlokasi di DKI Jakarta, termasuk gedung dan tanah kosong. 

PT Ray Wahid akan berperan memberikan rekomendasi strategi terbaik, menetapkan program penjualan properti yang realistis, serta memasarkan properti secara profesional kepada pembeli potensial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper