Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap penyebab utama kerugian komprehensif yang dialami sektor asuransi umum dan reasuransi pada tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kerugian tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan cadangan premi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan asuransi.
“Adapun nilai rugi pada asuransi umum dan reasuransi terjadi karena terdapat peningkatan cadangan premi yang dilakukan salah satu perusahaan,” kata Ogi dalam jawaban tertulis pada Jumat (23/5/2025).
Pada 2024, sektor asuransi umum dan reasuransi mencatatkan rugi komprehensif sebesar -Rp9,74 triliun. Angka ini melonjak drastis dari posisi sebelumnya laba Rp19,23 triliun atau setara dengan penurunan 202,49% secara tahunan (year on year/ YoY).
Di sisi lain, asuransi jiwa justru mencatatkan kinerja yang lebih baik. Laba komprehensif industri asuransi jiwa mencapai Rp8,42 triliun, meningkat sebesar Rp2,12 triliun atau 33,60% YoY.
Sementara itu, dari sudut pandang pelaku industri, Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Trinita Situmeang, menjelaskan bahwa penurunan laba di sektor asuransi umum juga dipengaruhi oleh hasil underwriting dan investasi.
Baca Juga
“Laba ini turun karena tentunya hasil underwriting, seperti kita ketahui komponen laba dari perusahaan asuransi itu datanya dari hasil underwriting dan hasil investasi,” kata Trinita dalam konferensi pers di Maipark Ballroom, Gedung Permata Kuningan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Trinita juga menambahkan bahwa kenaikan cadangan premi dan cadangan klaim turut menekan kinerja keuangan perusahaan asuransi umum.
Meski demikian, OJK mencatat bahwa secara umum kondisi industri asuransi tetap stabil pada awal tahun ini. Aset industri asuransi per Maret 2025 tercatat sebesar Rp1.145,63 triliun, naik 1,49% YoY dari posisi Maret 2024 sebesar Rp1.128,86 triliun.
Total aset asuransi komersial mencapai Rp925,37 triliun, naik 1,80% YoY. Pendapatan premi industri asuransi komersial pada kuartal I/2025 mencapai Rp87,71 triliun, sedikit terkoreksi 0,06% secara tahunan.
Rinciannya, premi asuransi jiwa naik 3,08% YoY menjadi Rp47,19 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,50% YoY menjadi Rp40,52 triliun.
Dari sisi permodalan, industri asuransi masih dalam kondisi sehat. Risk Based Capital (RBC) tercatat jauh di atas ambang batas minimum 120%, yakni sebesar 467,73% untuk asuransi jiwa, dan 316,96% untuk asuransi umum dan reasuransi.