Bisnis.com, JAKARTA – Tahun ini, produk investasi exchange-traded fund (ETF) emas rencananya akan dirilis pemerintah. Instrumen investasi ini bisa menjadi pilihan perusahaan dana pensiun untuk melakukan strategi investasi dengan pendekatan durasi masa kerja peserta atau life-cycled funds.
Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan asalkan alternatif instrumen investasi baru ini menguntungkan, industri dana pensiun pasti akan meminatinya.
"Bila telah ada pedoman dari OJK yang meng-cover instrumen tersebut dan bila dianalisis risikonya rendah, pasti dana pensiun minat," kata Bambang kepada Bisnis, Senin (26/5/2025).
Bambang mengatakan dana pensiun tetap akan mempertimbangkan risiko likuiditas dan tingkat pengembalian investasi. Selain itu, harga emas yang cenderung lebih stabil juga akan menjadi pertimbangan tersendiri.
Adapun sampai dengan Februari 2025, total pendapatan investasi dana pensiun terkoreksi 8,3% year-on-year (YoY) menjadi Rp3,78 triliun. Sejalan dengan hal itu, hasil usaha investasi industri dana pensiun juga turun 8,4% YoY menjadi Rp3,68 triliun.
Ditinjau dari rasio pengembalian investasi, return on investment (ROI) industri dana pensiun per Februari 2025 juga mengecil menjadi 1,01%, dibandingkan pada Februari 2024 sebesar 1,12%.
Baca Juga
Bila dibedah, ROI Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK PPIP) bahkan turun paling rendah menjadi 0,93%. Padahal pada periode Februari 2024, dana pensiun ini merupakan yang paling besar mendapat pengembalian investasi dengan ROI sebesar 1,16%.
"Belum dapat dipastikan instrumen investasi baru seperti ETF emas dapat mendukung kinerja investasi industri dana pensiun karena kita belum tahu bagaimana reaksi pasar atas produk tersebut," pungkasnya.