Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan adanya tren kenaikan investasi dana pensiun sukarela dan wajib. Pada data yang dihimpun OJK tercatat peningkatan ini dikarenakan penerimaan peserta aktif lebih tinggi dibandingkan pembayaran manfaat pensiun.
Secara rinci, total investasi dana pensiun sukarela per Mei 2025 mencapai Rp378,67 triliun dan terus meningkat sebesar 5,36% (year on year/YoY). Kondisi ini disinyalir menjadi sinyal positif untuk memperkuat net inflow investasi dari dana pensiun sukarela.
Peningkatan dana pensiun sukarela sejalan dengan nilai aset yang mencapai Rp391,33 triliun atau meningkat 5,05% (YoY) dan kenaikan nilai iuran program mencapai Rp15,16 triliun atau tumbuh 1,92% (YoY) per Mei 2025
Pada dana pensiun wajib, katanya, pertumbuhan sukses mencapai Rp109,59 triliun atau meningkat 10,80% (YoY). Menelisik lebih dalam, nilai aset dana pensiun wajib juga mengalami peningkatan pada Mei 2025 menjadi Rp1,180,82 triliun atau 10,65% (YoY).
Sedangkan untuk nilai iuran program pensiun wajib mencapai Rp46,80 triliun atau setara 6,21% (YoY). Ogi menyampaikan pertumbuhan positif ini mencerminkan keberlanjutan peserta aktif dan pengelolaan yang optimal.
Dana pensiun yang dihimpun akan dikelola agar perputaran memperoleh keuntungan guna menunjang berbagai kebutuhan nasabah maupun stakeholder terkait. Nantinya, setiap investasi dana pensiun akan dialokasi untuk instrumen surat berharga hingga obligasi.
Baca Juga
“Alokasi dana pensiun sukarela dan wajib, didominasi oleh instrumen pendapatan tetap seperti surat berharga SBN obligasi korporasi dan deposito di mana per Mei 2025 secara keseluruhan berkontribusi 82,79% dari total investasi. Pilihan ini mencerminkan pendekatan konservatif industri dana pensiun untuk jaga stabilitas imbal hasil, pengelolaan risiko jangka panjang, dan pemenuhan likuiditas jangka pendek,” jelas Ogi saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB, secara daring, Selasa (8/7/2025).
Ogi menyampaikan return on investment (ROI) juga mengalami trend pertumbuhan positif. Peningkatan diperoleh melalui pendapatan bunga dan bagi hasil instrumen surat utang atau pasar uang.
“Kami terus mendorong pengelolaan investasi agar didasarkan pada kebijakan investasi yang disusun berdasarkan karakteristik dan durasi kewajiban dana pensiun, serta memperhatikan kualitas aset dan likuiditasnya,” ungkapnya.
“Kebijakan investasi harus dievaluasi berkala dan penerapannya harus dipantau disiplin dalam pertemuan berkala oleh komite investasi. Kami juga sedang mendorong upaya alternatif investasi dalam reksadana berbasiskan emas atau ETF emas yang underlying-nya adalah emas, sejalan dengan aktivitas bullion yang sudah dirilis beberapa waktu lalu. Ini sedang disusun dalam bentuk POJK di mana reksadana ETF emas itu jadi alternatif investasi bagi perusahaan asuransi maupun dana pensiun,” pungkasnya.
(Muhammad Sulthon)