Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Mengatasi Rekening yang Diblokir PPATK

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi rekening yang diblokir PPATK.
Cara Mengatasi Rekening yang Diblokir PPATK
Cara Mengatasi Rekening yang Diblokir PPATK

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi rekening yang diblokir PPATK.

Seperti diketahui, masyarakat dibuat heboh dengan kebijakan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh PPATK. PPATK memblokir rekening yang sudah menganggur selama 3 bulan.

Rekening dormant merupakan jenis rekening baik tabungan maupun giro yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apa pun dalam kurun waktu tertentu.

Kondisi ini biasanya terjadi jika pemilik rekening tidak melakukan aktivitas seperti setoran, penarikan tunai, transfer, atau transaksi digital selama beberapa bulan.

Karena tidak aktif, rekening semacam ini rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kejahatan finansial, misalnya praktik jual beli rekening, penipuan, hingga tindakan pencucian uang.

Nasabah yang rekening-nya diblokir masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkannya kembali dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Cara Mengatasi Rekening yang Diblokor PPATK

Dilansir dari akun Instagram resmi PPATK @ppatk_indonesia, nasabah yang ingin kembali mengakses rekening-nya dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir secara daring melalui tautan: https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

Setelah formulir diisi, PPATK bersama pihak bank akan melakukan verifikasi dan peninjauan terhadap data yang masuk.

Proses ini memerlukan waktu sekitar lima hari kerja. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian atau data belum lengkap, waktu penanganan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja.

Dengan demikian, proses keseluruhan dapat memakan waktu hingga maksimal 20 hari kerja.

Untuk mengetahui status rekening, nasabah dapat memeriksanya sendiri melalui mesin ATM, layanan mobile banking, atau langsung menghubungi pihak bank terkait.

Langkah-langkah cara mengaktifkan rekening yang diblokir...

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro