Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyikapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan deregulasi uang muka alias down payment (DP) dan konteks dana pembiayaan di industri pembiayaan atau multifinance.
Ketua APPI Suwandi Wiranto mengatakan deregulasi ini dapat bertujuan untuk mendorong perusahaan pembiayaan menjadi lebih berani berkembang. Misalnya, melalui aturan pelonggaran DP tersebut.
Meski begitu, dia juga mengingatkan bahwa pastinya setiap perusahaan multifinance akan memiliki kebijakan atau policy-nya sendiri, sehingga masing-masing perusahaan akan berbeda dalam menerapkan aturannya.
“Nanti kembali lagi kepada pelaku usaha seperti apa. Selain DP kan juga ada deregulasi lain-lainnya yang sedang di dalam pembahasan dan diskusi. Namun demikian, tentu kewenangan OJK nanti akan menyampaikan deregulasi itu,” katanya kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025).
Suwandi yakin bahwa OJK selalu mengingatkan perusahaan leasing untuk menerapkan prinsip kehati-hatian. Sebab itu, kebijakan deregulasi ini dia pandang supaya menjaga pertumbuhan kredit yang sehat.
“Tujuannya bukan tumbuh tinggi, OJK tidak pernah mengatakan tumbuh tinggi, tetapi silakan tumbuh sehat. Mereka memberi ‘menu’ yang lebih luas, tinggal masing-masing perusahaan mengemasnya sesuai kebijakan masing-masing,” jelas dia.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia pun berpendapat pelonggaran DP yang akan diatur OJK tidak otomatis berlaku untuk semua kalangan konsumen. Perusahaan pasti akan memilah-milah calon debitur untuk meminimalkan risiko kredit bermasalah.
“Misal perusahaan main DP 0%, ya pasti perusahaan memilah. Bisa saja dibuka untuk yang level manager ke atas, yang sudah kerja misalnya 2 hingga 3 tahun,” tuturnya.
Di lain sisi, praktisi dan pengamat industri pembiayaan Jodjana Jody berpendapat secara aturan rencana pelonggaran DP tidak menjadi masalah. Namun, sebetulnya bukan itu yang menjadi akar masalah lemahnya kredit di multifinance saat ini.
“Lemahnya kredit saat ini bukan karena aspek DP yang ketat, tetapi lebih ke masalah NPF [pembiayaan macet] yang masih penuh tantangan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, OJK membeberkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan deregulasi pengaturan di bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK Agusman membeberkan dua regulasi yang sedang digodok adalah berkenaan pelonggaran uang muka di industri pembiayaan dan kemudahan perizinan usaha pegadaian.
“Kita siapkan deregulasi antara lain mengenai uang muka untuk multifinance dan juga konteks dana pembiayaan. Detailnya, regulasi sedang dibuat,” katanya dalam konferensi pers seusai membuka Forum Nasional Layanan Pembiayaan dan keuangan Mikro, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8/2025).